Home / Hukrim

Jumat, 13 Desember 2024 - 20:43 WIB

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro

Redaksi

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar saat dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh. Foto: Dok. Polresta Banda Aceh

Banda Aceh – Mawardi (47), warga Gampong Beurangong, Kecamatan Kuta Baro, Aceh Besar terpaksa dirawat di Rumah Sakit Cempaka Lima Banda Aceh.

Korban menderita luka bacok serius pasca diserang oleh NS alias Sigam Ubit (36), warga yang sama di salah satu warung kopi gampong setempat, Kamis (12/12/2024) malam.

Baca Juga :  Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

Peristiwa ini bermula saat korban sedang berbicara dengan temannya bernama Edi Gunawan di warung tersebut. Tiba-tiba, pelaku pun mendatangi korban.

“Jadi diduga keduanya ini salah paham, sehingga terjadi cekcok dan pertengkaran,” ujar Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Baro, Iptu M Jabir, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :  Patroli Presisi Polres Abdya Ciptakan Kondisi Aman dan Kondusif Parca Pemilihan 

“Saat itu pelaku spontan mengambil golok yang ada di warung tersebut dan menyerang korban. Korban mengalami sejumlah luka di bagian tangan, punggung dan bahu,” ungkapnya.

Pelaku pun langsung kabur setelah melakukan aksinya. Sementara, korban dilarikan ke rumah sakit oleh warga untuk mendapatkan penanganan medis akibat luka yang dideritanya.

Baca Juga :  Polres Lhokseumawe Ringkus Dua Pengedar Ganja di Aceh Utara

“Saat ini pelaku masih buron, namun kita sudah minta keluarga untuk membujuk pelaku agar menyerahkan diri untuk bertanggungjawab,” katanya.

“Kasus ini masih dalam penanganan lanjut, korban masih dalam perawatan, namun sudah dipulangkan,” pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bener Meriah ini.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kapolres Lhokseumawe Terjun Langsung Redam Konflik Lahan

Hukrim

Hendak Seludupkan Senjata, Dua WNI Ditangkap Polisi Penang

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa

Hukrim

Kejari Sabang Diminta Periksa Tgk Agam Terkait Dugaan Korupsi Lahan TPA

Hukrim

Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Hukrim

Menko Polhukam: Satgas BLBI Peroleh Aset dan PBNP Senilai Rp38.2 Triliun

Daerah

Beacukai langsa Bersama Kejari Aceh Timur Musnakan Satu Juta Batang Rokok Ilegal

Hukrim

Tim Tabur Kejati Sumut dan Kejari Medan Amankan DPO Terpidana Kasus Penipuan Rp5,7 Miliar