Home / Hukrim

Selasa, 30 Agustus 2022 - 21:55 WIB

Polres Pidie Amankan Sopir beserta Mobil Pickup Tangki Modifikasi

REDAKSI

NOA | Sigli – Tim Opsnal Satuan Reskrim dan Intelkam Polres Pidie mengamankan N (44) beserta mobil L300 pickup dengan tangki modifikasi yang mengangkut bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Kecamatan Mutiara Timur, Pidie, Selasa, 30 Agustus 2022.

Kapolres Pidie, AKBP Padli melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang resah dengan antrian panjang di sejumlah SPBU di Pidie.

Baca Juga :  SMA Negeri 1 Simpang Kiri Sudah Layak Di Revitalisasi Sekolah

Setelah diselidiki, katanya, ternyata benar bahwasanya ada antrian di sejumlah SPBU dan erat kaitannya juga dengan kelangkaan BBM jenis solar dan pertalite.

Ketika dilakukan penyelidikan lebih dalam, petugas mendapati satu unit mobil L300 Pickup yang baru keluar dari SBPU Blang Malu, Pidie. Setelah diperiksa, diketahui mobil tersebut mengangkut BBM subsidi, sehingga N dan mobil yang disopirinya langsung ditahan.

Baca Juga :  Gasak Tablet Untuk Chip, Begini Kronilogis Aksinya

“N mengaku memperoleh BBM solar subsidi dengan cara mengantri di beberapa SPBU yang ada di kabupaten Pidie. Setelah penuh ke tangki mobil yang dimodifikasi, kemudian disedot dengan mesin pompa untuk diisi ke jiregen dan selanjutnya dijual kembali seharga Rp7 ribu per liter,” jelas Rizal.

Baca Juga :  KPT Launching Mars PT Banda Aceh "Beujroh ban Sigom Nanggroe"

Pelaku beserta barang bukti berupa satu unit mobil L300 Pickup, delapan jerigen berisi solar subsidi diamankan ke Polres Pidie untuk diproses hukum.

“Pelaku dijerat dengan Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah di ubah dengan UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja,” sebutnya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Hukrim

Tim Rimueng Akhir Petualangan Bobby

Hukrim

Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

Hukrim

Penyidik Masih Lakukan Cek Fisik terhadap Kasus Pengadaan Wastafel

Hukrim

Polres Aceh Timur Tetapkan Warga Rohingya Menjadi Tersangka Penyelundupan Manusia

Hukrim

Pelaku Pembunuhan Wanita Tanpa Busana di Lambadeuk Berhasil Diungkap Polisi

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Bogem Pengunjung Kafe, Diduga karena Mabok