Home / Hukrim

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:24 WIB

Tiga Penjudi Slot di Aceh Timur Terancam Hukuman Jinayat

mm Redaksi

Tiga penjudi yang ditangkap kepolisian. (Foto: noa.co.id/FA)

Tiga penjudi yang ditangkap kepolisian. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Timur – Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan tiga penjudi online jenis slot yang ditangkap tim opsnal di Kecamatan Idi Rayeuk dan Idi Tunong, Jumat lalu, terancam hukuman jinayat.

“Hukuman jinayat itu berupa ancaman hukuman cambuk atau kurungan penjara serta denda,” kata Adi di Aceh Timur, Ahad, 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Adapun tiga penjudi yang ditangkap itu berinisial AM (24), MA (36) dan MU (34). AM dan MA merupakan warga Gampong Blang Geulumpang Kecantikan, Kecamatan Idi Rayuek. Sedangkan MU adalah warga.

Baca Juga :  Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

“Satu di antara mereka masih mahasiswa,” sebut Adi.

Saat ditangkap, pihak kepolisian mengamankan beberapa bukti. Di antaranya bukti transaksi deposit pada akun dompet elektronik dengan jumlah bervariasi. Di samping itu, Adi memastikan instansi kepolisian setempat akan rutin menindak terhadap segala bentuk perjudian.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Aceh Timur

Ia pun mengimbau bagi warga yang melihat aktivitas perjudian online maupun offline, melapor ke kepolisian.

“Pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis: Fajrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja

Hukrim

Hampir 24 Jam Kadis PUPR Banda Aceh Berada di Polresta, Karena Tidak Melakukan Verifikasi Detail Pembayaran Tanah

Hukrim

Polda Aceh Musnahkan Barang Bukti Sabu 226 Kg dan Ganja 1,2 Ton

Daerah

AJI : Perangkat Desa Lapor Polisi Jika Diperas Oknum Mengaku Wartawan

Daerah

Fenomena Penghentian Dugaan Korupsi Rp3,25 miliar Di kabupaten Aceh singkil

Hukrim

Langgar aturan keimigrasian, Imigrasi Aceh Deportasi WNA asal Malaysia

Hukrim

Polda Aceh Berhasil Ungkap Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

60 Pegawai KPK Dikabarkan Terlibat Judi Online