Home / Hukrim

Minggu, 23 Juni 2024 - 13:24 WIB

Tiga Penjudi Slot di Aceh Timur Terancam Hukuman Jinayat

mm Redaksi

Tiga penjudi yang ditangkap kepolisian. (Foto: noa.co.id/FA)

Tiga penjudi yang ditangkap kepolisian. (Foto: noa.co.id/FA)

Aceh Timur – Kasat Reskrim Polres Aceh Timur, Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengatakan tiga penjudi online jenis slot yang ditangkap tim opsnal di Kecamatan Idi Rayeuk dan Idi Tunong, Jumat lalu, terancam hukuman jinayat.

“Hukuman jinayat itu berupa ancaman hukuman cambuk atau kurungan penjara serta denda,” kata Adi di Aceh Timur, Ahad, 23 Juni 2024.

Baca Juga :  Kepergok Curi Sepmor, Seorang Pria di Langsa Babak Belur Diamuk Massa

Adapun tiga penjudi yang ditangkap itu berinisial AM (24), MA (36) dan MU (34). AM dan MA merupakan warga Gampong Blang Geulumpang Kecantikan, Kecamatan Idi Rayuek. Sedangkan MU adalah warga.

Baca Juga :  Gerakan Aspirasi Masyarakat Aceh Desak Polda Aceh Telusuri Tambang Emas Ilegal di Abdya

“Satu di antara mereka masih mahasiswa,” sebut Adi.

Saat ditangkap, pihak kepolisian mengamankan beberapa bukti. Di antaranya bukti transaksi deposit pada akun dompet elektronik dengan jumlah bervariasi. Di samping itu, Adi memastikan instansi kepolisian setempat akan rutin menindak terhadap segala bentuk perjudian.

Baca Juga :  Satu Rumah Warga Ludes Terbakar di Aceh Timur

Ia pun mengimbau bagi warga yang melihat aktivitas perjudian online maupun offline, melapor ke kepolisian.

“Pasti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Penulis: Fajrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Menko Yusril Pecat Petuga Lapas 

Hukrim

Polda Aceh akan Segera Tuntaskan Kasus RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

Hukrim

Hendak Selundupkan Sabu, Dua Warga Aceh Ditangkap Petugas Bandara Kualanamu

Hukrim

Satu WNI Tertembak Aparat Timor Leste, Ini Penjelasan Kemlu RI

Banda Aceh

Satpol PP WH Banda Aceh Tertibkan Kios di Fasilitas Umum Simpang Keudah

Hukrim

TNI Amankan Senjata dan Munisi Usai Kontak Tembak dengan OPM di Papua Tengah

Hukrim

Polisi Belum Temukan Pembakar Kios Milik Sekdes