Home / Peristiwa

Jumat, 7 Juni 2024 - 23:56 WIB

Terkait Pemadaman Listrik: PLN Harus Jelaskan

mm Redaksi

Dian Rubianty, SE.Ak., MPA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Foto: dok. Pribadi.

Dian Rubianty, SE.Ak., MPA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Foto: dok. Pribadi.

Banda Aceh – Sejak mulai terjadinya kembali pemadaman listrik belakangan ini, Ombdusman RI Perwakilan Aceh sudah mengingatkan PLN Regional Aceh agar lebih komunikatif.

“Masyarakat perlu penjelasan duduk persoalan sebenarnya. Ini untuk mencegah keresahan dan munculnya spekulasi yang tidak berdasar,” ujar Dian Rubianty, SE.Ak., MPA Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, di tengah kegiatan bimbingan teknis pemenuhan standar pelayanan publik di Kabupaten Pidie, Jumat 7 Juni 2024.

“Meskipun yang terjadi adalah _force majeure_, yaitu keadaan yang diluar kendali PLN, tetap harus dijelaskan ke masyarakat sejelas-jelasnya,” tegas Dian.

Baca Juga :  Trump Berdarah Usai Ditembak saat Kampanye

Belakangan pemadaman listrik terjadi bukan hanya di Aceh tapi hampir di seluruh Sumatra.

Dikabarkan bahwa pemadaman harus dilakukan PLN karena terjadinya gangguan pada jaringan transmisi Sumatra. Bukan karena tidak cukupnya pasokan listrik yang permanen, tapi karena pasokan dari sebagian pembangkit terganggu transmisinya.

Pun demikian, Ombudsman RI Perwakilan Aceh berharap agar PLN melakukan mitigasi sehingga kejadian yang sudah jamak tidak berulang terus.

“Harus ada upaya mitigasi yang jelas. Jadi risiko terganggunya pasokan listrik untuk masyarakat bisa dikurangi,” tegas Dian lagi.

Baca Juga :  Polres Aceh Barat Tangkap Pelaku Penganiayaan Berat

Selanjutnya Dian mengharapkan agar PLN juga proaktif dalam menerima dan menangani keluhan warga. Tidak boleh ada pembiaran terhadap keluhan warga. Karena itu tanggung jawab setiap penyelenggara pelayanan publik.

“Warga dapat menyalurkan keluhannya secara langsung kepada penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini PLN, atau kepada lembaga-lembaga perlindungan konsumen sesuai perundang-undangan dan aturan yang ada ,” imbuh Muammar, Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan, yang mendampingi Dian pada kegiatan Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Pidie.

Baca Juga :  Pangdam IM Sambut Silaturahmi DPD LVRI dan PD Pemuda Panca Marga Aceh

Pihak eksekutif dan legislatif di setiap daerah juga wajib mendengarkan keluhan warga dan menjembataninya ke berbagai pihak yang berkenaan, termasuk kementrian dan pemerintah pusat.

“Persoalan jaringan transmisi listrik yang tidak cukup handal harus menjadi perhatian para pihak. Apalagi sebentar lagi ada beberapa hajatan bangsa yang cukup penting di Aceh dan wilayah lainnya. Aceh dan Sumatra Utara akan menjadi tuan rumah PON. Ada juga agenda Pilkada serentak. Aceh juga akan memperingati 20 tahun Tsunami 2004,” pungkas Dian menutup keterangannya.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Suhu Banda Aceh Semakin Panas, Publik Terngiang Kiprah Illiza di Konferensi Iklim Internasional Argentina

Hukrim

Tampang Kedua Oknum Jaksa Terjaring OTT KPK

Hukrim

TNI AL Gagalkan Penyeludupan 200 Ton Arang Bakau

Internasional

Kemlu RI Pantau Keberadaan Eks Marinir TNI yang Jadi Tentara Bayaran di Rusia

Daerah

Wakasatgas PRR TNI Tekankan Akselerasi Huntara dan Sinergi Daerah Tangani Dampak Bencana

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Daerah

Pascabencana Banjir, Pemulihan Listrik di Provinsi Aceh Capai 98,9 Persen

Internasional

Kemlu RI melalui KBRI Kuala Lumpur siap memberikan pendampingan hukum terhadap Korban TPPO Asal Aceh