Home / Sosial / Tni-Polri

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:07 WIB

Urus SKCK, Polisi Beri Pelayanan Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Bila anda penyandang disabilitas ingin mengurus SKCK ke kantor Polisi di daerah ini, akan diberi pelayanan khusus oleh petugas.

Kantor Polisi itu adalah diantaranya di Mapolres Lhokseumawe, sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan persnya, Selasa (22/2/22).

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, bahwa penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayananan secara khusus.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas. Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK, sambung Kabid Humas.

“Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu, karena itu dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat, ” kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya. **

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Pangdam IM terima Audiensi dari BNN Aceh

Tni-Polri

Sebanyak 897 Personel Gabungan Akan Amankan Pelaksanaan PKA Ke – 8

Banda Aceh

Perkuat Soliditas, Salimah Aceh Komit Hadirkan Program Nyata bagi Masyarakat

Daerah

Kapolres Aceh Selatan Pimpin Sertijab Kasat Narkoba

Internasional

Penyematan Baret Biru: 1.117 Prajurit TNI Siap Jalankan Misi Perdamaian PBB di Kongo dan Wilayah Misi Lain

Tni-Polri

Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0102/Pidie Bangun Tempat Wudhu, Lengkapi Sarana Air Bersih di Masjid Al Furqan

Hukrim

Peringatan Nuzulul Qur’an 1446 H, Pangdam IM : Mari Jadikan Al-Qur’an sebagai pedoman dalam kehidupan

Aceh Barat Daya

Bantuan Sosial Merupakan Hak Masyarakat yang Memenuhi Syarat