Home / Sosial / Tni-Polri

Selasa, 22 Februari 2022 - 23:07 WIB

Urus SKCK, Polisi Beri Pelayanan Khusus Untuk Penyandang Disabilitas

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Bila anda penyandang disabilitas ingin mengurus SKCK ke kantor Polisi di daerah ini, akan diberi pelayanan khusus oleh petugas.

Kantor Polisi itu adalah diantaranya di Mapolres Lhokseumawe, sebut Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam keterangan persnya, Selasa (22/2/22).

Baca Juga :  Pangdam IM Terima Audiensi Kaotmil I-0I Banda Aceh

Berdasarkan informasi dari Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, S. I. K., M. H, bahwa penyandang disabilitas yang ingin mengurus SKCK di Mapolres Lhokseumawe akan diberi pelayananan secara khusus.

Baca Juga :  Kapolres Lhokseumawe Gelar Rakor Vaksinasi dengan Para Panglima Laot

Hal itu dilakukan untuk mempermudah dan mempercepat proses pembuatan SKCK untuk penyandang disabilitas. Pelayanan khusus dilakukan melalui pendampingan petugas kepada penyandang disabilitas saat mulai pengurusan administrasi hingga sampai dengan selesai pembuatan SKCK, sambung Kabid Humas.

“Terkait pelayanan terbaik Polisi kepada penyandang disabilitas tersebut, Kapolda Aceh Irjen Pol. Drs. Ahmad Haydar, S. H., M. M, turut memberikan apresiasi ke jajarannya itu, karena itu dinilai suatu pelayanan yang sangat humanis bagi masyarakat, ” kata Kabid Humas mengakhiri keterangannya. **

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

Share :

Baca Juga

Daerah

Ini Pesan Pangdam Iskandar Muda pada Rakorpimda Pilkada Aceh

Daerah

Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh  

Tni-Polri

Pangdam IM Bergabung dengan Ratusan Rider Motor Trail di Langsa, Aceh Timur

Aceh Barat

Banjir Aceh Barat Menyurut, Bupati Minta Lintas Instansi Terus Siaga

Tni-Polri

Dirlantas Bentuk Tim Khusus Kejar Pelaku Tabrak Lari di Jalan Pocut Baren

Tni-Polri

Situasi Elnino, Program I’M Jagong yang diprakarsai Pangdam IM Sukses Panen Perdana

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Ucapkan Terima Kasih, Polsek Labuan Selamat kan Warga Aceh Timur Yang Terlunta-lunta

Hukrim

Kurung Waktu Satu Bulan, Bareskrim Polri Bongkar 397 Kasus TPPO