Wabup Pidie Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Secara Virtual - NOA.co.id
https://pagead2.googlesyndication.com/pagead/js/adsbygoogle.js?client=ca-pub-3737086233511293
   

Home / News

Senin, 13 Desember 2021 - 17:23 WIB

Wabup Pidie Ikuti Penyerahan Sertifikat Tanah Oleh Menteri ATR/BPN Secara Virtual

REDAKSI

Penyerahan sertifikat tanah oleh wakil bupati Pidie secara simbolis

Penyerahan sertifikat tanah oleh wakil bupati Pidie secara simbolis

NOA | Sigli – Wakil Bupati Pidie, Fadhlullah TM Daud, ST mengikuti acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual di Kantor BPN Pidie oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A. Djalil, Senin, (13/12/2021).

Sertifikat tersebut untuk rakyat Provinsi Riau, Aceh dan Sumatera Barat yang diharapkan daoat mengurangi potensi konflik pertanahan.

Menteri ATR/KA. BPN Sofyan A. Djalil mengatakan, sertifikat yang telah dibagikan dapat mengurangi potensi konflik pertanahan.

Baca Juga :  293 dari 2.344 Peserta Ujian SKD CPNSD Pidie Tidak Hadir

Ia menyampaikan, dengan adanya sertifikat para pemilik tanah dapat mengetahui secara jelas dimana letak, batas serta luas tanah yang dimiliki dengan dibuktikan oleh sertifikat tersebut.

Lebih lanjut, Menteri ATR/KA. BPN mengatakan, sertifikat yang telah diterima tersebut merupakan dasar hukum atas hak kepemilikan tanah yang bisa dimanfaatkan untuk kepentingan usaha.

“Sertifikat yang telah diterima ini merupakan surat berharga, yang bisa digunakan untuk jaminan mendapatkan kredit dari lembaga keuangan,” ujar Sofyan.

Baca Juga :  HMI Cabang Sigli Launching Buku Saku Kader

Pada kesempatan itu,Gubernur Aceh, Ir. H. Nova Iriansyah, M.T, secara virtual menyampaikan, sudah banyak lahan di Aceh yang telah diterbitkan sertifikat.

Hal itu penting untuk mengeluarkan status hukum bagi pemilik tanah, dengan begitu sengketa dan konflik dapat terminimalisir serta dapat membendung praktek mafia tanah.

“Terdapat 72 tanah di Provinsi Aceh yang telah mendapatkn sertifikat, kita berharap di tahun 2022 mendatang, semuanya dapat mendapatkan sertifikat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL),” ungkap Gubernur.

Baca Juga :  Hari ini, Sejumlah Rumah di Padang Tiji Terendam

Gubernur juga menyampaikan, Pemerintah Aceh telah mengalokasikan anggaran untuk menjamin keluarga miskin di Aceh agar mendapatkan legalitas tanah atas kepemilikan asetnya.

Acara penyerahan sertifikat tanah secara virtual dari program PTSL diterima oleh 15 orang dalam Kabupaten Pidie, dan turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Pidie, Saiful Azhari, SH, MH.(AA)

Share :

Baca Juga

News

3 Perusahaan Prancis Ini Eksis di Indonesia, Produknya Selalu Jadi Pilihan

News

Kadisbudpar Aceh: Bangga! Agam Akkral dan Inong Salwa terpilih sebagai Duta Wisata Indonesia 2021

News

IHSG Hari Ini Berpotensi Menguat, Saham HMSP hingga WIKA Bisa Jadi Pertimbangan

News

Walikota Subulussalam Rayakan Hari Ibu ke-95 dengan Senam dan Jalan Santai

News

Eksebisi Sepak Bola Menyambut HUT Bhayangkara Ke – 76 : TNI – Polri Bersama Forkopimda Bersinergi

Nasional

Aktor ‘Preman Pensiun’ Ditangkap Polisi Diduga Gunakan Narkoba

News

Garuda Indonesia Siap Gelar 2 Kali Rights Issue Tahun Ini

News

Penembakan di Bar Tel Aviv Israel, Dua Orang Tewas

You cannot copy content of this page

error: Content is protected !!