Home / Parlementaria

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:57 WIB

Warga Peunayong Sampaikan Aspirasi soal CCTV Masjid hingga Pengerukan Krueng Aceh

mm Redaksi

M. Zidan Al Hafidh berdialog dengan warga Gampong Peunayong untuk menampung berbagai masukan terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

M. Zidan Al Hafidh berdialog dengan warga Gampong Peunayong untuk menampung berbagai masukan terkait pembangunan dan pelayanan masyarakat, Selasa (27/10/2026). Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh M. Zidan Al Hafidh menampung aspirasi warga saat melakukan reses di Gampong Peunayong, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (27/10/2026).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini menampung berbagai keluhan dan aspirasi warga, diantaranya menyangkut Insentif Tenaga Pengajar TPA/TPQ, Pemasangan CCTV Masjid, dan pengadaan Genset Masjid Gampong Peunayong.

Baca Juga :  Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Kemudian terkait Pembangunan Lapangan SMEP, Pengerukan Sedimen Krueng Aceh, Alat Praktek pembuatan kue untuk PKK Gampong Peunayong. Aktivitas Anak Punk di Pinggir krung Aceh, Jalan TP Polem yang berlubang dan meminta pelatihan Jahit Bordir dan Kue.

Selain meminta bantuan Perlengkapan buat kue, warga juga meminta pembuatan teras Masjid Al Mukarramah Gampong Mulia, persoalan parit jalan, Evaluasi dan Revitalisai pembangunam di Pinggiran Sungai Krueng Aceh.

Baca Juga :  Ketua Komisi IV DPRK Aceh Singkil minta Pemda Evaluasi Kinerja Kepala sekolah

Menyahuti aspirasi masyarakat, Zidan Al Hafidh mengatakan akan menyampaikan dan melimpahkan aspirasi ini kepada pimpinan dewan dan selanjutnya direkomendasikan ke Pemerintah Kota Banda Aceh.

Dalam pertemuan tersebut Zidan mengatakan, masa reses merupakan masa penting sebagai media untuk menjaring aspirasi masyarakat untuk kemudian diteruskan kepada pemerintah kota.

Baca Juga :  Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Evaluasi Menyeluruh Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

“Reses ini merupakan kewajiban bagi anggota DPRK dalam setiap tiga bulan untuk turun ke dapil bertemu konstituen guna menjaring informasi. Oleh karenanya apa yang menjadi aspirasi masyarakat sudah menjadi tugas kami untuk mengawal ke Pemerintah Kota Banda Aceh,” tutur politisi PAN ini.[]

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

Perubahan APBK Banda Aceh 2026 Disepakati, Pendapatan Daerah Capai Rp1,568 Triliun

Parlementaria

DPRK Banda Aceh Minta Rehabilitasi Gedung Banda Aceh Academy Segera Rampung

Parlementaria

DPRA Setujui Qanun Pertanggungjawaban APBA 2025, Fraksi Beri Catatan soal SiLPA dan Pascabencana

Parlementaria

DPRA Tetapkan Rencana Kerja Tahunan 2026 untuk Perkuat Fungsi Legislasi dan Pengawasan

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Parlementaria

DPRK Aceh Barat menggelar rapat paripurna ke-VII masa sidang ke-II tahun 2024

Parlementaria

DPRA Minta Pemerintah Serius Tangani Permasalahan TPPO