Home / Aceh Barat Daya / Hukrim

Jumat, 10 April 2026 - 15:30 WIB

Limbah Tong Emas Meluap, Polisi Cek Lokasi dan Ambil Sampel

mm Teuku Nizar

Petugas mengambil semple limbah di penampungan limbah blender. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Petugas mengambil semple limbah di penampungan limbah blender. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co.id

Aceh Barat Daya – Aparat kepolisian bergerak cepat merespons laporan masyarakat terkait dugaan luapan limbah tong emas di Desa Blang Dalam, Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya, Kamis (9/4/2026) sore.

Tim yang dipimpin IPTU Deva Reynaldi Wirsa, S.Tr.K., M.H. bersama personel Sat Reskrim dan Polsek Babahrot langsung mendatangi lokasi sekitar pukul 16.00 WIB untuk memastikan kondisi di lapangan.

Langkah ini dilakukan setelah warga menyampaikan kekhawatiran atas potensi pencemaran lingkungan akibat meluapnya limbah pengolahan emas.

Setibanya di lokasi, petugas segera melakukan pengecekan menyeluruh terhadap area penampungan limbah.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa tempat penampungan limbah memang ada dan mengalami peningkatan volume.

Namun, luapan yang terjadi masih terbatas di sekitar area penampungan dan belum menyebar ke permukiman warga.

“Kami memastikan langsung kondisi di lapangan. Memang ada peningkatan volume limbah, tetapi belum menyebar luas dan belum mengganggu aktivitas masyarakat,” ujar IPTU Deva di sela kegiatan.

Baca Juga :  Zaman Akli Buka Forum Penyusunan RKPD 2027

Ia menegaskan bahwa hingga saat ini situasi masih terkendali.

Petugas tidak menemukan dampak signifikan terhadap kesehatan warga maupun aktivitas sehari-hari di sekitar lokasi.

Meski demikian, potensi risiko tetap menjadi perhatian serius, terutama jika curah hujan meningkat dalam beberapa waktu ke depan.

Selain melakukan pengecekan, tim juga melakukan pendataan terhadap aktivitas pengolahan emas di lokasi tersebut.

Petugas mencatat sejumlah informasi penting terkait pengelolaan limbah dan kondisi fasilitas penampungan.

Tidak hanya itu, polisi juga mengambil sampel limbah untuk diuji lebih lanjut. Langkah ini bertujuan untuk mengetahui kandungan zat berbahaya yang mungkin terdapat dalam limbah tersebut dan memastikan tingkat keamanannya bagi lingkungan.

Dalam kesempatan itu, IPTU Deva bersama tim memberikan imbauan tegas kepada pihak pengelola agar meningkatkan pengawasan dan pengelolaan limbah.

Baca Juga :  40 Pelaku Sindikat Penipuan Online Diamankan Kodam XIV/Hasanuddin

Ia meminta agar memperhatikan kapasitas penampungan dengan serius guna mencegah kejadian serupa terulang dengan skala yang lebih besar.

“Kami mengingatkan pengelola agar memperbaiki sistem penampungan dan meningkatkan standar keamanan. Jangan sampai limbah meluap dan mencemari lingkungan,” tegasnya.

Polisi juga menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan, terutama terkait perizinan aktivitas tambang emas.

Masyarakat yang menjalankan usaha pengolahan emas diminta segera mengurus izin resmi agar kegiatan berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Sebagai langkah lanjutan, aparat kepolisian akan terus melakukan monitoring secara berkala di lokasi tersebut.

Koordinasi bersama Dinas Lingkungan Hidup guna memastikan pengawasan berjalan optimal dan penanganan limbah sesuai standar.

“Kami akan terus pantau perkembangan di lapangan dan berkoordinasi dengan instansi terkait. Ini penting agar tidak terjadi pencemaran yang merugikan masyarakat,” tambah IPTU Deva.

Di sisi lain, masyarakat sekitar untuk tetap waspada dan segera melaporkan jika melihat tanda-tanda pencemaran atau luapan limbah yang semakin meluas.

Baca Juga :  Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Partisipasi warga sangat penting dalam menjaga lingkungan tetap aman dan sehat.

Sejauh ini, situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dan kondusif. Aktivitas warga berlangsung normal tanpa gangguan berarti.

Meski kondisi saat ini masih terkendali, perhatian terhadap sistem pengelolaan limbah tetap menjadi hal krusial.

Curah hujan yang tinggi berpotensi meningkatkan volume limbah secara cepat, sehingga pengelola harus melakukan langkah antisipasi secara maksimal.

Kasus ini menjadi pengingat penting bagi seluruh pelaku usaha tambang emas untuk mengelola limbah secara bertanggung jawab.

Pengelolaan yang baik tidak hanya melindungi lingkungan, tetapi juga menjaga keselamatan masyarakat di sekitar area tambang.

Dengan langkah cepat aparat dan kesadaran semua pihak, pencegahan potensi pencemaran sebelum lebih luas.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

DPC PKB Abdya Kirim Bantuan di Tengah Tragedi Bencana

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan DPO Kejari Bireuen

Hukrim

Kumpulkan Rp 53 Miliar, Berikut Kronologi Pemerasan Izin TKA di Kemnaker

Hukrim

Tim Tabur Kejati Aceh Berhasil Mengamankan Buronan Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

Hukrim

Tersangka Kasus Pembakaran Bendera Merah Putih Diserahkan ke JPU

Aceh Barat Daya

Kartu Nelayan dan Petani Makmue Program Unggulan SARAN

Hukrim

Korupsi Pengaspalan Jalan di Simeulu, Ditreskrimsus Polda Aceh Sebut Kerugian Negara Mencapai Rp9 Miliar Lebih

Daerah

Himapas Mendukung Langkah Pembetukan Satgas Tambang Ilegal di Aceh