Home / Pendidikan / Peristiwa

Kamis, 23 April 2026 - 11:22 WIB

4 Bulan Gaji Guru SMPN 13 Aceh Besar Belum Cair, Program Tahfidz Disorot

mm Redaksi

Pengamat sosial, Usman Lamreung. Foto: Dok. Istimewa

Pengamat sosial, Usman Lamreung. Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho — Permasalahan serius mencuat di dunia pendidikan Aceh Besar. Para guru di SMP Negeri 13 Al Fauzul Kabir dilaporkan belum menerima gaji selama empat bulan terakhir.

Kondisi ini menjadi sorotan publik, terutama karena sekolah tersebut merupakan bagian dari program unggulan “satu gampong satu tahfidz” yang digagas pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan yang beredar, hingga memasuki April 2026 para tenaga pengajar masih belum menerima hak mereka, bahkan status pengangkatan melalui Surat Keputusan (SK) disebut belum memiliki kejelasan.

Baca Juga :  TPPO Hantui Pekerja Perikanan Domestik

Pengamat sosial, Usman Lamreung, menilai persoalan ini bukan sekadar kendala administratif, melainkan mencerminkan lemahnya tata kelola program pendidikan berbasis syariat di daerah.

“Ketika guru tidak mendapatkan hak dasarnya, maka program sebesar apa pun akan kehilangan fondasi utamanya,” ujarnya.

Baca Juga :  Gubernur Aceh Mualem: Al-Qur’an Akan Jadi Prioritas Utama dalam Pendidikan dan Seleksi TNI/Polri di Aceh

Menurutnya, kegagalan dalam memastikan kesejahteraan tenaga pendidik menunjukkan adanya disorientasi kebijakan. Ia menilai evaluasi dan perencanaan anggaran yang seharusnya dilakukan setiap akhir tahun tidak berjalan optimal.

Program tahfidz yang bertujuan mencetak generasi Qurani justru dinilai menghadapi ironi di lapangan. Di satu sisi pemerintah menggaungkan penguatan pendidikan berbasis Al-Qur’an, namun di sisi lain hak dasar guru sebagai ujung tombak pendidikan justru terabaikan.

Baca Juga :  Kakanwil Ditjenpas Aceh Tinjau Dampak Banjir di LPP Sigli

Kondisi ini memunculkan kritik tajam terhadap komitmen pemerintah daerah dalam mengawal program strategis tersebut. Publik pun mulai mempertanyakan keseriusan pengelolaan pendidikan di Aceh Besar, terutama dalam menjamin kesejahteraan tenaga pendidik.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kantongi izin ITAS-E33G, WN Pakistan Pembuat Roti di Kafe Ditangkap Imigrasi Aceh

Daerah

Bupati Aceh Singkil Kini Urus Rujuk Perceraian PPPK, Warga Terdampak Puting Beliung Terabaikan

Internasional

KBRI Kuala Lumpur Telusuri 17 Perempuan Asal Indonesia diduga jadi korban TPPO

Peristiwa

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

Hukrim

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Internasional

Kemlu RI: Tak Ada WNI Jadi Korban Cuaca Ekstrem di Hongkong-Taiwan

Hukrim

KPK OTT Jaksa, Komjak RI : Perbuatan Oknum Tidak Mencerminkan Institusi Kejaksaan Keseluruhan