Home / Parlementaria

Kamis, 30 April 2026 - 10:44 WIB

Fraksi PKS DPRK Banda Aceh Desak Evaluasi Menyeluruh Daycare Usai Kasus Kekerasan Anak

mm Redaksi

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad. Foto: Dok. DPRK Banda Aceh

Banda Aceh – Kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak di salah satu yayasan daycare di Kota Banda Aceh menjadi perhatian serius berbagai pihak. Peristiwa tersebut dinilai mencerminkan masih adanya persoalan dalam sistem pengelolaan layanan pengasuhan anak.

Ketua Fraksi PKS DPRK Banda Aceh, Tuanku Muhammad, mengatakan kasus tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap lembaga daycare. Ia menyebut saat ini hanya enam daycare di Banda Aceh yang memiliki izin operasional, sementara lainnya diduga masih beroperasi tanpa izin.

Baca Juga :  Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

“Kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Pengawasan terhadap tempat penitipan anak harus diperketat agar kejadian serupa tidak terulang,” ujar Tuanku Muhammad.

Ia juga menyoroti meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan pengasuhan anak yang harus diimbangi dengan standar operasional yang jelas serta tenaga pengasuh yang kompeten.

Baca Juga :  Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Menurutnya, penguatan sistem perlindungan anak menjadi hal yang sangat penting agar keselamatan dan kenyamanan anak tetap terjamin.

Tuanku Muhammad mendorong sejumlah langkah, di antaranya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh daycare, penindakan tegas terhadap yang melanggar aturan, penerapan standar Taman Asuh Ramah Anak (TARA), serta tes psikologi dan kesehatan bagi seluruh tenaga pengasuh.

Ia juga meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait melakukan asesmen berkala terhadap seluruh TPA dan daycare, serta mengimbau orang tua untuk memastikan tempat penitipan anak yang dipilih telah memiliki izin resmi.

Baca Juga :  Potret Bambang Haryo Saat Sampaikan Pandangan Mini Gerindra Terkait RUU Kepariwisataan

Kasus ini, lanjutnya, harus menjadi momentum pembenahan sistem pengasuhan anak di Banda Aceh secara menyeluruh.

“Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terlindungi. Ini tanggung jawab bersama,” tegasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Kadisparpora Aceh Besar Hadiri Pembukaan Turnamen DJBC Boxing Cup I 2025

Aceh Besar

Politisi PAN Bakhtiar ST Puji Tuntasnya Tunjangan Aparatur Desa oleh Pemkab Aceh Besar

Parlementaria

Anggota DPRA Sulaiman SE Minta Pemerintah Aceh Serius Tangani Konflik Satwa Liar

Parlementaria

Banmus DPRD Batu Bara Kunjungi Sekretariat DPRA untuk Konsultasi Penyusunan Agenda 2026

Parlementaria

DPRK Desak DP2KP Banda Aceh Tertibkan Anjing Liar yang Resahkan Warga di Bulan Ramadhan

Daerah

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

Parlementaria

Ketua DPRK Banda Aceh Usul Lahan Eks Hotel Aceh dan Geunta Plaza Dijadikan Ruang Terbuka Hijau

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon