Home / Aceh Barat Daya / Pendidikan

Kamis, 30 April 2026 - 15:57 WIB

Siswa Dilarang Bawa Sepeda Motor ke Lingkungan Sekolah

mm Teuku Nizar

Pihak sekolah SMP Negeri 3 diabadikan bersama Kapolsek Blangpidie, Kasatlantas dan anggota setelah penandatanganan himbauan larangan membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah bagi siswa. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co id.

Pihak sekolah SMP Negeri 3 diabadikan bersama Kapolsek Blangpidie, Kasatlantas dan anggota setelah penandatanganan himbauan larangan membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah bagi siswa. Foto. Dok. Teukunizar/NOA.co id.

Aceh Barat Daya — SMP Negeri 3 Blangpidie, Kecamatan Blangpidie, Kabupaten Aceh Barat Daya memperkuat komitmen terhadap keselamatan pelajar dengan melarang siswa membawa dan mengendarai sepeda motor ke sekolah.

Pihak sekolah merumuskan kebijakan ini bersama komite sekolah dan dukungan aparat kepolisian sebagai langkah konkret menekan risiko kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar.

Sekolah mengeluarkan himbauan resmi yang menegaskan bahwa seluruh siswa tidak boleh membawa sepeda motor ke lingkungan sekolah.

Aturan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang mewajibkan setiap pengendara memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Karena siswa SMP belum memenuhi syarat usia, sekolah menilai aktivitas berkendara sangat berisiko.

Baca Juga :  Plt Kacabdin Benahi Layanan dan Disiplin Aparatur

Kepala sekolah, Muhammad Wahyu, menegaskan bahwa pihaknya mengutamakan keselamatan siswa dalam setiap kebijakan.

“Kami ingin memastikan siswa berangkat dan pulang sekolah dengan aman. Risiko berkendara tanpa SIM terlalu besar untuk usia mereka,” ujarnya, Kamis (30/4/2026).

Sekolah mulai menerapkan aturan ini sejak 29 April 2026. Pihak sekolah menggandeng orang tua dan Satuan Lalu Lintas Polres Aceh Barat Daya untuk mengawasi pelaksanaannya.

Jika siswa melanggar, sekolah dan pihak kepolisian akan menindak sesuai aturan yang berlaku.

Ketua Komite Sekolah, M. Nazir Kasim, mendukung penuh kebijakan tersebut. Ia menilai keselamatan siswa harus menjadi prioritas utama.

“Kami mengajak orang tua untuk ikut bertanggung jawab. Jangan izinkan anak membawa kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat hukum,” katanya.

Baca Juga :  Rakerda Partai Golkar Abdya, Agus Samhadi: Optimis Raih Tiga Kursi

Guru Bimbingan dan Pembinaan, M. Amran, menambahkan bahwa sekolah juga memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada siswa.

Menurutnya, pemahaman ini penting agar siswa memiliki kesadaran sejak dini.

“Kami tidak hanya melarang, tetapi juga membina siswa agar memahami risiko dan aturan berlalu lintas,” jelasnya.

Dari pihak kepolisian, yang diwakili Kasatlantas T. Tasrizalsyah menegaskan kesiapan jajarannya untuk mendukung kebijakan sekolah.

Ia menyebut banyak kecelakaan melibatkan pengendara di bawah umur.

“Kami akan mengawasi area sekolah secara rutin. Kami juga akan menindak pelanggaran sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Untuk mendukung kebijakan ini, sekolah menawarkan beberapa alternatif transportasi.

Siswa dapat menggunakan angkutan umum, berangkat bersama orang tua, atau bersepeda dan berjalan kaki bagi yang tinggal dekat sekolah.

Baca Juga :  Jadi Sekjen Aspeksindo, Safaruddin Diharapkan Dorong Peluang

Sekolah berharap solusi ini memudahkan siswa tetap hadir tanpa melanggar aturan.

Sejumlah orang tua menyambut baik langkah tegas ini karena mereka menilai kebijakan tersebut melindungi anak-anak dari risiko kecelakaan.

Namun, sebagian berharap tersedia akses transportasi yang lebih mudah bagi siswa yang tinggal jauh.

Melalui kebijakan ini, SMP Negeri 3 Blangpidie menunjukkan peran aktif dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.

Sekolah tidak hanya fokus pada pendidikan akademik, tetapi juga membentuk karakter disiplin dan tanggung jawab.

Dengan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan aparat, keselamatan pelajar dapat terjaga secara maksimal.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Buka Barsela Cup, Safaruddin: Tidak Ada Unsur Politik

Aceh Barat Daya

Kecelakaan Maut Truk Hauling, Satu Pengemudi Becak Tewas

Daerah

Pangdam IM : Guru Merupakan ujung tombak dalam membentuk karakter Bangsa

Aceh Barat Daya

LSM KOMPAK Minta Pj Bupati Dipulangkan

Pendidikan

Kadisdik Aceh Tinjau Try Out UTBK di Banda Aceh

Aceh Besar

Disdikbud Aceh Besar Matangkan Seleksi Program Beut Kitab Bak Sikula Tahun 2026

Aceh Barat Daya

Kantor Gampong Kayee Aceh Gunakan Genset untuk Layani Warga

Aceh Barat Daya

Pasca Pelantikan KONI, Pemkab Diminta Perjuangankan Ini