Home / Kesehatan

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:25 WIB

Sarjani Minta Puskesmas dan RSUD Benahi Pelayanan Kesehatan

mm Amir Sagita

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan Surat Edaran (SE) kepada perwakilan Puskesmas, Rabu (17/6/2026) (Foto.IST).

Bupati Pidie Sarjani Abdullah menyerahkan Surat Edaran (SE) kepada perwakilan Puskesmas, Rabu (17/6/2026) (Foto.IST).

Sigli – Bupati Pidie Sarjani Abdullah mengumpulkan seluruh kepala puskesmas, direktur rumah sakit daerah, dan dewan pengawas rumah sakit dalam rapat koordinasi di Pendopo Bupati Pidie, Rabu, 17 Juni 2026. Pertemuan itu difokuskan pada upaya pembenahan layanan kesehatan di daerah tersebut.

Juru Bicara Bupati Pidie, Andi Firdhaus, mengatakan rapat tersebut menjadi forum evaluasi pelayanan kesehatan dasar sekaligus penyusunan langkah strategis untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan bagi masyarakat.

Dalam pertemuan itu, Sarjani menekankan empat kebijakan yang harus segera ditindaklanjuti oleh seluruh unit layanan kesehatan pemerintah. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pidie Nomor 400.7/1832 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Kesehatan pada Unit Layanan Kesehatan Pemerintah di Kabupaten Pidie.

Baca Juga :  Peringati Hari Bakti Adhiyaksa Ke-64, Kejati Aceh Gelar Kegiatan Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Poin pertama menekankan perlunya pembenahan menyeluruh di rumah sakit umum daerah dan puskesmas, baik dari sisi manajemen maupun teknis pelayanan. Pemerintah daerah menilai peningkatan kualitas layanan kesehatan harus dimulai dari perbaikan tata kelola dan sistem pelayanan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Kebijakan kedua mengatur agar tenaga kesehatan berstatus aparatur sipil negara, mulai dari bidan, perawat, dokter hingga dokter spesialis, memprioritaskan tugas pelayanan pada fasilitas kesehatan pemerintah tempat mereka ditugaskan.

Baca Juga :  Dilema Turun naik Angka Stunting di Kabupaten Aceh Singkil

Selain itu, pemerintah daerah juga memperketat mekanisme rujukan pasien. Untuk pasien rawat inap yang dirujuk dari puskesmas menggunakan ambulans, rujukan diwajibkan menuju rumah sakit milik pemerintah, yakni RSUD Tgk Chik Di Tiro dan RSUD Tgk Abdullah Syafie.

Adapun rujukan pasien rawat jalan maupun rujukan dari rumah sakit swasta ke rumah sakit pemerintah hanya dapat dilakukan apabila terdapat keterbatasan tenaga medis atau peralatan kesehatan di fasilitas pengirim.

Baca Juga :  Peringati Hari Kesehatan Nasional ke-61, Sekda Aceh Ajak Wujudkan “Generasi Sehat, Masa Depan Hebat”

Menurut Andi, apabila rujukan dilakukan di luar alasan tersebut, biaya pengobatan pasien menjadi tanggung jawab rumah sakit swasta yang mengeluarkan rujukan.

Dalam arahannya, Sarjani juga meminta seluruh jajaran kesehatan memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, cepat, dan ramah. Ia menilai kualitas layanan kesehatan sangat bergantung pada kedisiplinan aparatur serta koordinasi antarlembaga pemerintah.

Rapat koordinasi itu turut dihadiri Wakil Bupati Pidie Alzaizi, Sekretaris Daerah Samsul Azhar, Asisten I Setdakab Pidie Nadhar Putra, Kepala Dinas Kesehatan Dwi Wijaya, dan Asisten III Jufrizal.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Dr. dr. Mulkan: Bahaya merokok di Polres  

Kesehatan

PIRA X 2025: Dinkes Banda Aceh Dorong Transformasi Layanan Kesehatan Paru

Kesehatan

Standar Etik Bidang Kesehatan Wajib Dipahami, Ini Alasannya

Kesehatan

Pelajar Sabang Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Kesehatan

Launching Kabupaten Pidie Bebas Pasung

Aceh Barat Daya

Pemilik Toko Obat di Abdya Resmi Ditahan Jaksa

Kesehatan

Illiza Sa’aduddin Djamal Kunjungi Warga Penderita Tumor Hati di Rumah Singgah Lamjabat

Aceh Barat Daya

Tim Dokter Umum RSUTP Juara Dramatisasi BHD