Home / Aceh Jaya / Peristiwa

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 18:41 WIB

Warga Keluhkan Pasokan Air Bersih, Perumda Aceh Jaya Jelaskan Penyebab dan Upaya Penanganan

mm Redaksi

Perumda Tirta Mon Mata bersama unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meninjau lokasi pipa hisap air baku di Tuwi Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat (17/7/2026). Foto: Dok. Perumda Tirta Mon Mata

Perumda Tirta Mon Mata bersama unsur Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya meninjau lokasi pipa hisap air baku di Tuwi Peuriya, Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, pada Jumat (17/7/2026). Foto: Dok. Perumda Tirta Mon Mata

Aceh Jaya – Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Aceh Jaya mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah, termasuk Kecamatan Pasie Raya. Kondisi tersebut memicu keluhan masyarakat yang kesulitan memperoleh pasokan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

Salah seorang warga Pasie Raya, Mauly Harisman, menilai pelayanan Perumda Tirta Mon Mata Aceh Jaya belum berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat selama musim kemarau.

“Ini musim kemarau, masyarakat tentu berharap banyak kepada PDAM Tirta Mon Mata agar dapat memberikan pelayanan yang lebih optimal,” kata Mauly sebagaimana rilis yang diterima Noa.co.id, Sabtu (1/8/2026).

Baca Juga :  Seorang Warga Indra Makmu Jadi Korban Perampasan Dan Kekerasan

Menurut Mauly, sebagian sumur warga mulai mengering, sementara air sungai di beberapa lokasi keruh sehingga sulit dimanfaatkan. Ia juga menyoroti sumber air baku Perumda Tirta Mon Mata yang berasal dari Krueng Teunom dan berharap perusahaan daerah tersebut menghadirkan solusi agar distribusi air bersih tetap berjalan.

“Jangan semata-mata menyebut faktor alam, karena masyarakat membutuhkan solusi dan kepastian pelayanan air bersih,” ujarnya.

Mauly juga meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya melakukan evaluasi terhadap kinerja Perumda Tirta Mon Mata agar pelayanan air bersih kepada masyarakat dapat ditingkatkan, terutama pada musim kemarau.

Baca Juga :  Kebakaran Lahan Meluas, Bupati Aceh Barat Instruksikan Shalat Istisqa Serentak 28 Januari 2026

Menanggapi keluhan tersebut, Direktur Perumda Tirta Mon Mata Aceh Jaya, Muhadi, saat dikonfirmasi Noa.co.id melalui sambungan telepon, menjelaskan terganggunya distribusi air bersih dipicu oleh menurunnya debit air baku akibat musim kemarau. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan bagi pelanggan di Kecamatan Teunom, Pasie Raya, dan Panga.

Menurut Muhadi, Perumda Tirta Mon Mata telah mengusulkan langkah penanganan darurat kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya berupa pengerukan alur Krueng Teunom serta penambahan pompa hisap. Usulan itu diajukan karena permukaan air sungai terus menurun sehingga pipa hisap yang ada tidak lagi dapat bekerja secara optimal untuk menyuplai air baku ke instalasi pengolahan.

Baca Juga :  Kemlu RI: Venezuela dalam Keadaan Aman, WNI Tetap Tenang namun Waspada

Muhadi menambahkan, berdasarkan pemantauan di lapangan, ketersediaan air baku di lokasi penampungan mulai menunjukkan peningkatan. Meski demikian, debit air masih belum stabil sehingga distribusi air bersih belum dapat dilakukan.

“Semoga hujan segera turun sehingga debit air baku terus meningkat dan pasokan air bersih kepada masyarakat dapat kembali berjalan normal. Kami juga berharap usulan penanganan darurat yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Jaya dapat segera ditindaklanjuti,” kata Muhadi.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Suhu Banda Aceh Semakin Panas, Publik Terngiang Kiprah Illiza di Konferensi Iklim Internasional Argentina

Peristiwa

Respons Cepat BPBD Aceh Besar Evakuasi Ular Piton di Lhoong

Internasional

Kemlu RI pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi

Hukrim

Diduga Korban TPPO, Bakamla RI – Korea Coast Guard dan KBRI Seoul selamatkan delapan ABK WNI

Nasional

TNI All-Out di Sumatra: Ribuan Personel, Puluhan Alutsista, dan Jembatan Darurat Dikerahkan

Hukrim

Kepala Inspektorat Terjaring OTT Kejari

Daerah

Pemprov Aceh Terima 20 Ton Bantuan dari MyFundAction untuk Korban Banjir dan Longsor

Hukrim

KPK : Kepala Daerah Tak Perlu Bagi-Bagi THR ke Forkopimda