Home / Pemerintah Aceh

Selasa, 23 Juni 2026 - 21:55 WIB

Sekda Aceh Terima Audiensi Mahasiswa, Paparkan Capaian dan Percepatan Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi

mm Redaksi

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir berdialog dengan mahasiswa dari berbagai kampus saat audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Sekretaris Daerah Aceh M. Nasir berdialog dengan mahasiswa dari berbagai kampus saat audiensi di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M. Nasir menerima audiensi sekitar 15 mahasiswa dari berbagai kampus di Posko Penanggulangan Bencana Kantor Gubernur Aceh, Selasa (23/6/2026). Pertemuan tersebut membahas perkembangan penanganan serta percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Aceh.

‎Turut mendampingi Sekda Aceh dalam pertemuan itu para asisten Sekda, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA), Juru Bicara Pemerintah Aceh, serta sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dan biro terkait.

‎Di hadapan mahasiswa, M. Nasir menjelaskan bahwa upaya penanganan pascabencana merupakan tanggung jawab bersama pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan pemerintah kabupaten/kota. Menurutnya, besarnya tingkat kerusakan serta luasnya wilayah terdampak menyebabkan proses rehabilitasi dan rekonstruksi membutuhkan waktu dan dukungan pendanaan yang besar.

‎”Kerusakan akibat bencana hidrometeorologi ini bahkan lebih luas dibandingkan dampak tsunami tahun 2004. Karena itu, proses pemulihan tidak bisa dilakukan secara instan dan memerlukan keterlibatan semua pihak,” ujar M. Nasir.

‎Berdasarkan data yang dipaparkan, Aceh masih berada pada masa transisi darurat menuju pemulihan hingga 28 Juli 2026 dan diharapkan segera memasuki tahap rehabilitasi dan rekonstruksi.

‎Sekda juga menyampaikan bahwa program pemulihan telah mulai berjalan dengan dukungan pendanaan sekitar yang berasal dari APBA Reguler Tahun 2025 dan Tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Hingga saat ini, pelaksanaan program penanganan dan pemulihan telah mencapai sekitar 50 persen.

‎Dalam kesempatan tersebut, M. Nasir juga mengungkapkan bahwa hasil verifikasi terbaru menunjukkan kebutuhan penanganan perumahan pascabencana mencapai 395.873 unit rumah. Pemerintah Aceh terus melakukan penyelarasan data agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi dapat dilaksanakan secara tepat sasaran.

‎Pemerintah Aceh, lanjutnya, berharap dukungan pemerintah pusat terhadap kebutuhan pendanaan yang masih belum terpenuhi dapat segera direalisasikan, sehingga proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat dituntaskan secara menyeluruh, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Aceh. []

Baca Juga :  Mantan Gubernur Aceh Abu Doto Wafat, Wali Kota Banda Aceh Sampaikan Duka Mendalam

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Kesehatan

Bunda PAUD Aceh Ajak Orang Tua Rutin Beri Anak Konsumsi Ikan untuk Dukung Kecerdasan Otak

Pemerintah Aceh

Wagub Aceh Mediasi Perselisihan Bupati–Wabup Pidie Jaya, Dipicu Soal Kewenangan

Pemerintah Aceh

Gubernur Aceh Bentuk Aceh Corporate University untuk Transformasi Tata Kelola Pemerintahan dan Akselerasi Pembangunan

Pemerintah Aceh

Illiza Dampingi Pejabat Tinggi Negara ke Lokasi Banjir Pidie Jaya

Pemerintah Aceh

Dek Fadh Tekankan Transparansi Pengelolaan Zakat, Baitul Mal Diminta Perkuat Kepercayaan Publik

Pemerintah Aceh

Akses Darat Terputus, Wagub Aceh Kirim Bantuan Darurat ke Gayo Lues via Helikopter

Daerah

Kemenko Polkam Kawal Sinkronisasi Qanun Aceh

Pemerintah Aceh

Sekda Aceh Hadiri Forum Konsultasi Publik Renduk PRRP Provinsi Aceh