Aceh Barat Daya – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Aceh Barat Daya (Abdya) memastikan akan menertibkan kendaraan yang menyebabkan antrean pengisian bahan bakar minyak (BBM) di sejumlah SPBU menjadi semerawut dan mengganggu arus lalu lintas.
Langkah tersebut menyusul banyaknya kendaraan yang mengantre hingga memakan badan jalan, sehingga menghambat mobilitas masyarakat dan meningkatkan risiko kecelakaan.
Kapolres AKBP Ade Gita Rachmadi, S.I.K., M.H. melalui Kasatlantas Iptu Sutari Maladi, S.Psi., M.H., mengatakan pihaknya tidak hanya fokus mengurai antrean kendaraan di SPBU.
Tetapi juga telah berkoordinasi dengan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Abdya untuk menindak dugaan praktik penyalahgunaan BBM subsidi.
“Selain menertibkan antrean BBM yang tidak teratur di SPBU, kami juga akan menertibkan kendaraan yang melakukan pengisian BBM secara berulang maupun aktivitas pelangsiran,” kata Sutari.
Menurutnya, kendaraan yang mengantre tanpa mengikuti aturan sering kali memicu kemacetan, terutama di ruas jalan utama yang memiliki volume lalu lintas cukup tinggi.
Karena itu, personel Satlantas akan meningkatkan pengawasan di sekitar SPBU.
Hal tersebut guna memastikan antrean berlangsung tertib dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Di sisi lain, koordinasi dengan Satreskrim untuk mengantisipasi dugaan keberadaan mobil “siluman” yang memanfaatkan pengisian BBM bersubsidi secara berulang.
Praktik tersebut dapat merugikan masyarakat karena mengurangi ketersediaan BBM bagi konsumen yang berhak.
Satlantas mengimbau seluruh pengendara agar mematuhi arahan petugas saat mengantre di SPBU, tidak memarkir kendaraan di badan jalan.
Serta tidak melakukan aktivitas yang melanggar ketentuan distribusi BBM bersubsidi.
Polres Aceh Barat Daya menegaskan akan mengambil tindakan sesuai aturan terhadap setiap pelanggaran yang mengganggu ketertiban lalu lintas.
Maupun penyalahgunaan distribusi BBM, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan aman, tertib, dan lancar.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar














