Home / Pemko Banda Aceh

Sabtu, 25 Juli 2026 - 21:26 WIB

Illiza Apresiasi DPRK Banda Aceh Usai Persetujuan Bersama Raqan APBK 2025

mm Redaksi

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama pimpinan DPRK Banda Aceh menunjukkan dokumen persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 usai rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal bersama pimpinan DPRK Banda Aceh menunjukkan dokumen persetujuan bersama Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 usai rapat paripurna di Gedung DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026). Foto: Dok. Prokopim Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Pemerintah Kota Banda Aceh bersama Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh menyepakati Rancangan Qanun (Raqan) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRK Banda Aceh, Jumat (24/7/2026).

Persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Rapat paripurna dipimpin pimpinan DPRK Banda Aceh dan dihadiri Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal serta Wakil Wali Kota Afdhal Khalilullah.

Agenda diawali dengan penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRK terhadap Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025. Selanjutnya dilakukan skorsing rapat untuk pelaksanaan Badan Musyawarah (Banmus) guna merumuskan keputusan dewan.

Rangkaian sidang kemudian dilanjutkan dengan pembacaan konsep keputusan DPRK, penandatanganan berita acara persetujuan bersama, serta pidato Wali Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Reses di Lamlagang, Ketua DPRK Banda Aceh Irwansyah Tampung Aspirasi Warga

Dalam sambutannya, Illiza menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRK Banda Aceh atas proses pembahasan yang berlangsung secara objektif, konstruktif, dan dilandasi semangat kemitraan.

Menurutnya, berbagai kritik, saran, serta rekomendasi yang disampaikan DPRK menjadi masukan berharga bagi Pemerintah Kota Banda Aceh dalam menyempurnakan tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Berbagai rekomendasi DPRK akan menjadi bahan evaluasi sekaligus pijakan dalam penyusunan kebijakan pembangunan ke depan,” ujar Illiza.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Banda Aceh terus berupaya meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah melalui perencanaan yang lebih terukur, efektivitas belanja, serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan potensi riil yang dimiliki.

Baca Juga :  Kolaborasi Lintas Sektor, Kota Banda Aceh Bergerak Bersama Tekan Stunting

Upaya tersebut dilakukan melalui pembenahan sistem pemungutan, peningkatan kepatuhan wajib pajak dan retribusi, serta pemanfaatan hasil survei potensi PAD sebagai dasar penyusunan target pendapatan pada tahun-tahun berikutnya.

Di sisi lain, pemerintah juga memastikan belanja daerah diarahkan pada program-program prioritas yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

Prioritas pembangunan meliputi peningkatan pelayanan dasar, pengendalian banjir, penataan kebersihan kota, penguatan UMKM dan ekonomi syariah, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, hingga percepatan transformasi digital dalam pelayanan publik.

Illiza juga menegaskan bahwa berbagai rekomendasi DPRK terkait optimalisasi aset daerah, penguatan investasi, pemberdayaan UMKM, penataan infrastruktur perkotaan, pengelolaan parkir, peningkatan pelayanan publik, hingga penguatan pelaksanaan syariat Islam akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Banda Aceh.

Baca Juga :  Wawalko Banda Aceh Afdhal Khalilullah Hadiri Syukuran Keuchik Jeulingke

Menurutnya, seluruh agenda tersebut memiliki tujuan yang sama, yakni mewujudkan pemerintahan yang lebih efektif, transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Mengakhiri sambutannya, Illiza berharap sinergi yang telah terjalin antara Pemerintah Kota Banda Aceh dan DPRK dapat terus dipertahankan dalam setiap tahapan pembangunan daerah.

“Kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan yang semakin baik sekaligus memastikan setiap kebijakan dan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Banda Aceh,” katanya.

Persetujuan terhadap Rancangan Qanun tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Tahun Anggaran 2025 sekaligus menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah dan menjadi wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Banda Aceh yang semakin maju.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Adakan Forum Konsultasi Publik RKPD 2027

Pemko Banda Aceh

Pemko dan Polda Aceh Gotong Royong di Pasar, Dorong Gerakan Lingkungan Bersih Berkelanjutan

Daerah

Kafilah Banda Aceh Raih 23 Finalis di MTQ Aceh ke-37, Torehkan Peningkatan Prestasi

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Sosialisasi Wawasan Kebangsaan untuk Perkuat Perdamaian dan Kebhinekaan

Pemko Banda Aceh

Libur Lebaran 2026, Pemko Banda Aceh Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan

Advetorial

Kasus TBC di Banda Aceh Tembus 1.600, Wali Kota Soroti Rendahnya Cakupan Imunisasi Anak

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Gelar Bimtek Penyusunan LPPK 2025, Tekankan Integritas dan Konsistensi Data

Advetorial

Kasus AIDS dan TBC Meningkat, Pemko Banda Aceh Libatkan Ulama hingga Sekolah Perkuat Pencegahan ATM