Banda Aceh – Dinas Syariat Islam (DSI) Aceh menyiapkan sejumlah program prioritas pada 2026 untuk memperkuat pelaksanaan syariat Islam, tidak hanya di tengah masyarakat, tetapi juga di lingkungan pemerintahan. Salah satu program yang tengah didorong adalah pembentukan pengajian di seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) yang melibatkan aparatur sipil negara (ASN).
Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Dr. Misran Fuadi, S.Ag., M.AP., mengatakan program tersebut akan diajukan dalam perubahan anggaran tahun 2026. Saat ini, pihaknya tengah menunggu pembahasan perubahan anggaran antara pemerintah eksekutif dan legislatif sebelum program tersebut dijalankan.
Menurut Misran, selama ini kegiatan pengajian lebih banyak tumbuh di tengah masyarakat melalui masjid dan majelis taklim. Namun, keterlibatan ASN dalam kegiatan keagamaan dinilai masih perlu diperkuat.

“Selama ini pengajian-pengajian itu digalakkan di tengah masyarakat, pengajian masjid oleh masyarakat sekitar. Tapi ada sorotan juga bahwa jajaran pegawai, ASN ini kurang terlibat dalam majelis-majelis pengajian,” kata Misran, Jumat (14/8/2026).
Karena itu, DSI Aceh berencana meluncurkan program pengajian SKPA yang nantinya menjadi wadah pembinaan keagamaan bagi aparatur pemerintah di lingkungan Pemerintah Aceh.
Pengajian SKPA Akan Diluncurkan di Masjid Raya Baiturrahman
Misran menjelaskan, program pengajian SKPA direncanakan diluncurkan secara resmi di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh oleh Gubernur Aceh. Setelah peluncuran tersebut, masing-masing SKPA akan menyusun pelaksanaan pengajian secara mandiri sesuai kebutuhan dan kondisi instansi.
Setiap SKPA nantinya akan diberikan ruang untuk mengalokasikan waktu khusus selama jam kerja untuk kegiatan pengajian. DSI Aceh akan berperan dalam melakukan pendampingan dan pengawasan agar program tersebut berjalan secara berkelanjutan.
“Launching-nya sekali, setelah itu nanti SKPA akan membuat alokasi waktu di jam dinas, menyisihkan dua jam untuk pengajian setiap SKPA. Jadi masing-masing tangani sendiri, undang ustaz sendiri. Kami akan mengawasi dan mendampingi,” ujarnya.
Ia menilai, kebijakan tersebut penting agar kegiatan pengajian di lingkungan pemerintah memiliki dasar yang jelas dan menjadi bagian dari budaya kerja ASN.
Menurutnya, tanpa adanya kebijakan resmi, masing-masing instansi bisa memiliki kendala berbeda, mulai dari persoalan waktu hingga anggaran. Namun, jika sudah menjadi arahan pemerintah, maka kegiatan pembinaan keagamaan dapat berjalan lebih terstruktur.
“Kalau sudah diperintahkan oleh Gubernur, maka menjadi sesuatu yang formalistik. Berarti ngaji itu bagian daripada kerja formal,” kata Misran.
Ia mencontohkan, sejumlah aktivitas seperti olahraga bagi pegawai juga kerap mendapatkan ruang dalam aktivitas kedinasan. Hal serupa, menurutnya, dapat diterapkan untuk pembinaan spiritual ASN.
DSI Siapkan Safari Khotbah Jumat ke Kabupaten/Kota
Selain pengajian ASN, DSI Aceh juga merancang program Safari Khotbah Jumat sebagai upaya memperluas penyampaian pesan dan kebijakan Pemerintah Aceh kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota.
Program tersebut akan menjadi salah satu cara untuk memperkuat komunikasi pemerintah dengan masyarakat melalui masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan.
Misran mengatakan, keterbatasan waktu membuat Gubernur Aceh tidak mungkin secara rutin mengunjungi seluruh daerah. Karena itu, DSI Aceh akan menjadi salah satu perpanjangan tangan pemerintah untuk menyampaikan berbagai program dan visi-misi kepada masyarakat.
“Pak Gubernur tidak mungkin punya waktu banyak untuk keliling kabupaten/kota dalam waktu yang sangat sering. Tapi untuk terhubungnya Pemerintah Aceh dengan daerah-daerah, dengan masyarakat, kita bisa menjadi corong dari pemerintah,” jelasnya.
Melalui Safari Khotbah Jumat, tim DSI nantinya akan turun langsung ke masjid-masjid di berbagai daerah untuk menyampaikan pesan keagamaan sekaligus informasi terkait kebijakan pemerintah.
Menurut Misran, penyampaian melalui mimbar masjid memiliki jangkauan yang luas karena dapat langsung diterima masyarakat di tingkat akar rumput.
“Kalau ngomong di media, yang dengar yang baca media. Kalau ngomong di Banda Aceh, yang dengar yang ada di Banda Aceh. Jadi kita harus turun ke masing-masing kabupaten/kota,” ujarnya.
Masjid Jadi Ruang Penyampaian Pesan Pemerintah
Misran menyebut, Safari Khotbah Jumat tidak hanya berkaitan dengan penyampaian nilai-nilai keislaman, tetapi juga menjadi sarana menyampaikan kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan kehidupan sosial masyarakat.
Salah satunya terkait isu-isu yang menjadi perhatian pemerintah, seperti pencegahan perilaku menyimpang dan penguatan nilai-nilai syariat Islam.
“Visi-misi Gubernur ini tersampaikan melalui corong-corong masjid yang nanti kita akan turun. Kita akan menyusun tim-tim yang akan saweu masjid,” katanya.
Ia berharap, melalui dua program tersebut, DSI Aceh dapat memperkuat peran pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius, sekaligus memastikan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat berjalan lebih dekat.
Program pengajian SKPA dan Safari Khotbah Jumat menjadi bagian dari langkah DSI Aceh untuk memperluas pelaksanaan syariat Islam, tidak hanya melalui regulasi, tetapi juga melalui pendekatan pembinaan dan komunikasi langsung dengan masyarakat. (Adv)
Editor: Amiruddin. MK
























