Aceh Barat Daya – PT PLN ULP Blangpidie mengakui adanya persoalan pencatatan pemakaian listrik yang menyebabkan tagihan seorang pelanggan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melonjak hingga lebih dari Rp1 juta.
Manager PLN ULP Blangpidie, Erwan Yusgunawan, mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan akibat persoalan tersebut.
“Insyaallah Senin kita kompensasi. Ada keringanan nanti,” ujar Elwan kepada wartawan, Jumat malam (4/9/2026).
Erwan menjelaskan, PLN menemukan adanya pemakaian listrik yang tidak tercatat sejak Maret.
Akibatnya, akumulasi pemakaian dalam beberapa bulan masuk dalam pencatatan pada Agustus sehingga tagihan pelanggan mengalami lonjakan.
“Seharusnya rata-rata 125 kWh per bulan. Petugas sudah ada pembinaan,” kata Elwan.
Menurutnya, persoalan tersebut bukan bagian dari permainan atau kesengajaan petugas PLN.
Erwan menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap petugas yang menangani pencatatan meter pelanggan.
Untuk kasus Erda (30), warga Desa Iku Lhueng, Kecamatan Jeumpa, Elwan memastikan PLN akan memberikan keringanan pada Senin (7/9/2026).
Erda sebelumnya menerima tagihan listrik sebesar Rp1.023.245 untuk pemakaian selama dua bulan.
Jika ditambah biaya administrasi Rp7.000, total tagihan mencapai Rp1.030.245.
Nominal tersebut jauh berbeda dari pembayaran Erda sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 ribu per bulan.
Meter listrik itu ia gunakan khusus untuk kebutuhan pendingin ruangan atau AC berkapasitas setengah PK.
Erwan mengatakan, setelah proses normalisasi, Erda tidak perlu menanggung tagihan yang melonjak akibat kesalahan pencatatan tersebut. Pelanggan nantinya membayar sesuai beban normal sekitar Rp50 ribuan.
“Yang dibayar nanti beban normal sekitar Rp50 ribuan,” ujarnya.
Elwan juga meminta pelanggan segera melapor kepada PLN apabila menemukan tagihan yang tiba-tiba melonjak dan tidak sesuai dengan pola pemakaian sebelumnya.
Menurut dia, laporan pelanggan akan membantu PLN melakukan pengecekan terhadap pencatatan meter dan penggunaan listrik.
Jika petugas menemukan kesalahan, PLN dapat melakukan normalisasi sekaligus memberikan kompensasi sesuai hasil pemeriksaan.
“Kalau ada silakan laporkan ke kami,” tutur Elwan.
Sebelumnya, Erda memilih tidak membayar tagihan tersebut karena ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kenaikan yang tidak wajar.
Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar











