Home / Aceh Barat Daya / Peristiwa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:25 WIB

PLN ULP Blangpidie Akui Kesalahan Pencatatan, Tagihan Listrik Rp1 Juta Warga Abdya Akan Dikompensasi

mm Teuku Nizar

Ilustrasi ampere meter PLN warga. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Ilustrasi ampere meter PLN warga. Foto. Dok. Teukunizar/nona.co.id

Aceh Barat Daya – PT PLN ULP Blangpidie mengakui adanya persoalan pencatatan pemakaian listrik yang menyebabkan tagihan seorang pelanggan di Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya), Aceh, melonjak hingga lebih dari Rp1 juta.

Manager PLN ULP Blangpidie, Erwan Yusgunawan, mengatakan pihaknya akan memberikan kompensasi kepada pelanggan yang mengalami lonjakan tagihan akibat persoalan tersebut.

“Insyaallah Senin kita kompensasi. Ada keringanan nanti,” ujar Elwan kepada wartawan, Jumat malam (4/9/2026).

Erwan menjelaskan, PLN menemukan adanya pemakaian listrik yang tidak tercatat sejak Maret.

Baca Juga :  Kemlu Pulangkan 84 WNIB Terduga Korban TPPO, Tiga Diantaranya Berasal Dari Aceh

Akibatnya, akumulasi pemakaian dalam beberapa bulan masuk dalam pencatatan pada Agustus sehingga tagihan pelanggan mengalami lonjakan.

“Seharusnya rata-rata 125 kWh per bulan. Petugas sudah ada pembinaan,” kata Elwan.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan bagian dari permainan atau kesengajaan petugas PLN.

Erwan menyebut pihaknya telah melakukan pembinaan terhadap petugas yang menangani pencatatan meter pelanggan.

Untuk kasus Erda (30), warga Desa Iku Lhueng, Kecamatan Jeumpa, Elwan memastikan PLN akan memberikan keringanan pada Senin (7/9/2026).

Erda sebelumnya menerima tagihan listrik sebesar Rp1.023.245 untuk pemakaian selama dua bulan.

Baca Juga :  Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Jika ditambah biaya administrasi Rp7.000, total tagihan mencapai Rp1.030.245.

Nominal tersebut jauh berbeda dari pembayaran Erda sebelumnya yang hanya sekitar Rp50 ribu per bulan.

Meter listrik itu ia gunakan khusus untuk kebutuhan pendingin ruangan atau AC berkapasitas setengah PK.

Erwan mengatakan, setelah proses normalisasi, Erda tidak perlu menanggung tagihan yang melonjak akibat kesalahan pencatatan tersebut. Pelanggan nantinya membayar sesuai beban normal sekitar Rp50 ribuan.

“Yang dibayar nanti beban normal sekitar Rp50 ribuan,” ujarnya.

Baca Juga :  Kemlu RI : WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

Elwan juga meminta pelanggan segera melapor kepada PLN apabila menemukan tagihan yang tiba-tiba melonjak dan tidak sesuai dengan pola pemakaian sebelumnya.

Menurut dia, laporan pelanggan akan membantu PLN melakukan pengecekan terhadap pencatatan meter dan penggunaan listrik.

Jika petugas menemukan kesalahan, PLN dapat melakukan normalisasi sekaligus memberikan kompensasi sesuai hasil pemeriksaan.

“Kalau ada silakan laporkan ke kami,” tutur Elwan.

Sebelumnya, Erda memilih tidak membayar tagihan tersebut karena ingin mendapatkan penjelasan mengenai penyebab kenaikan yang tidak wajar.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Krueng Babahrot Ramai Disorot, DSI dan Satpol PP-WH Abdya Baru Bicara Pengawasan

Aceh Barat Daya

Ny. Ratna Safaruddin Tinjau Budidaya Lele Geulumpang Payong

Aceh Jaya

Gajah liar kejar warga hingga 3 kilometer di Aceh Jaya. Warga minta pihak berwenang segera bertindak

Aceh Barat Daya

Lubang Sedalam 30 Cm di Simpang Transito Pulau Kayu Ancam Keselamatan Pengendara

Daerah

Terkait Tes Urine Bagi ASN dan Anggota DPRK Aceh Singkil, ini kata BNNK Aceh Selatan

Internasional

Cegah TPPO, Imigrasi gagalkan keberangkatan 98 PMI Nonprosedural

Internasional

Kemlu RI : Seorang WNI menjadi korban meninggal dalam kerusuhan di Bangladesh

Aceh Barat Daya

Turun Ke Desa, Inspektorat Abdya Asistensi Sejumlah Desa Bermasalah