Home / Aceh Besar / Hukrim / Peristiwa

Senin, 21 September 2026 - 13:09 WIB

Warga Neuheun Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi TK Malahayati

mm Redaksi

Petugas Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penanganan dan olah TKP terkait penemuan warga meninggal dunia di kamar mandi TK Malahayati, Gampong Neuheun, Minggu (20/9/2026) malam. Foto: Dok. Istimewa

Petugas Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan penanganan dan olah TKP terkait penemuan warga meninggal dunia di kamar mandi TK Malahayati, Gampong Neuheun, Minggu (20/9/2026) malam. Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Seorang warga Gampong Neuheun, Kecamatan Mesjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, M. Suid (67), ditemukan meninggal dunia di kamar mandi TK Malahayati, Gampong Neuheun, Minggu (20/9/2026) malam.

Korban yang sehari-hari bekerja sebagai petani itu ditemukan sekitar pukul 22.00 WIB setelah pihak keluarga bersama warga melakukan pencarian lantaran korban belum kembali ke rumah.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Mesjid Raya AKP Mahdi Ashadi membenarkan adanya peristiwa tersebut.

Mahdi menjelaskan, sebelum ditemukan meninggal dunia, korban diketahui menghadiri acara resepsi pernikahan di rumah M. Ali di Gampong Neuheun sekitar pukul 16.00 WIB.

Baca Juga :  Tidak patuhi persyaratan, WNI ditolak masuk ke Malaysia

Dalam kesempatan tersebut, korban sempat bertemu dengan seorang saksi, Basri (52), warga Gampong Ladong, Kecamatan Mesjid Raya. Kepada saksi, korban mengeluhkan kondisi tubuhnya, termasuk merasa bagian dadanya panas.

“Korban sempat menyampaikan kepada saksi bahwa dadanya terasa panas,” kata Mahdi.

Sekitar pukul 19.00 WIB, korban belum juga kembali ke rumah. Pihak keluarga kemudian berupaya mencari keberadaan korban dengan mendatangi rumah sejumlah saudara, namun korban belum ditemukan.

Keluarga selanjutnya melaporkan kondisi tersebut kepada Geuchik Gampong Neuheun sekitar pukul 20.00 WIB. Perangkat gampong kemudian mengumumkan pencarian melalui meunasah setempat dan mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencari korban.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Terima Pemandangan Umum Fraksi DPRK Tentang Raqan APBK-P 2025

Upaya pencarian akhirnya membuahkan hasil sekitar pukul 22.00 WIB. Korban ditemukan di kamar mandi TK Malahayati, Gampong Neuheun, dalam kondisi telah meninggal dunia.

Selanjutnya, korban dievakuasi dan dibawa ke rumah duka di Gampong Neuheun untuk diserahkan kepada pihak keluarga.

Menerima informasi tersebut, personel Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh mendatangi lokasi penemuan korban. Petugas kemudian mengamankan lokasi, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta meminta keterangan saksi.

Tim Inafis juga melakukan pemeriksaan dan dokumentasi di lokasi sebagai bagian dari penanganan awal terhadap peristiwa tersebut.

“Personel sudah mendatangi TKP, melakukan pengamanan lokasi dan olah TKP bersama Unit Inafis, serta mengambil keterangan saksi,” ujar Mahdi.

Baca Juga :  Sembilan KRI TNI AL Jaga Timah Rp173 Miliar di Babel

Menurut keterangan keluarga, korban diketahui pernah menjalani operasi jantung sekitar dua tahun lalu. Namun, terkait penyebab pasti kematian, kepolisian tidak menyampaikan kesimpulan lebih lanjut.

Pihak keluarga menyatakan tidak bersedia dilakukan visum terhadap jenazah. Penolakan tersebut juga telah dituangkan dalam surat pernyataan dari pihak keluarga.

Kepolisian tetap melakukan langkah-langkah penanganan sesuai prosedur, termasuk pemeriksaan lokasi, dokumentasi, pengumpulan keterangan saksi, serta koordinasi dengan pihak terkait.

Hingga kini, peristiwa tersebut masih ditangani oleh Polsek Mesjid Raya bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Formas Desak Polres Aceh Singkil Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi ZIS Baitul Mal

Aceh Besar

Kejari Aceh Besar, Melaksanakan Eksekusi Uqubat Cambuk di Mesjid Al Munawwarah

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Peringati Hari Ibu ke -96 Tahun 2024

Hukrim

Polda Aceh Limpahkan 6 Tersangka beserta Brang Bukti Kasus Korupsi Proyek Jalan di Simeulue

Peristiwa

Tiga Bocah Tenggelam di Pantai Tanoh Anoe Aceh Utara

Hukrim

Sepanjang Tahun 2024, KPK Jerat 363 Legislator dan 201 Kepala Daerah

Internasional

Kamboja Minta Gencatan Senjata Tanpa Syarat

Hukrim

Oknum Kabid di Dinsos Aceh Selatan Diduga Lakukan Pungli kepada Pendamping PKH, APH Didesak Bertindak