Aceh Jaya – Konflik antara gajah liar dan masyarakat di Kecamatan Pasie Raya, Kabupaten Aceh Jaya, kembali menimbulkan kerugian. Seekor gajah liar memasuki permukiman Desa Tuwie Pria pada Kamis dini hari (5/11/2026) dan merusak dapur milik seorang warga hingga tidak dapat digunakan.
Peristiwa tersebut menimpa M. Ilyas (63), warga Dusun Suak Buloh. Bangunan dapurnya mengalami kerusakan parah setelah didatangi gajah liar yang dalam beberapa hari terakhir berkeliaran di sekitar desa.
Pj Keuchik Tuwie Pria, Musliadi, mengatakan kemunculan gajah di wilayah tersebut sudah berlangsung kurang lebih lima malam. Selain memasuki perkebunan kelapa sawit dan merusak tanaman milik warga, satwa itu kini mulai mendekati kawasan permukiman.
“Peristiwa itu terjadi pada Kamis dini hari. Gajah masuk ke Dusun Suak Buloh dan merusak dapur milik salah seorang warga dan memakan sawit warga hingga merusak balai di kuburan,” kata Musliadi kepada awak media NOA.co.id saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler.
Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Saat gajah memasuki kawasan rumah, pemiliknya sedang tidak berada di lokasi sehingga terhindar dari kemungkinan berhadapan langsung dengan satwa liar tersebut.
Namun, kerusakan bangunan bukan satu-satunya persoalan yang dihadapi masyarakat. Keberadaan gajah yang terus berkeliaran membuat warga khawatir untuk pergi ke kebun, sementara sebagian masyarakat menggantungkan penghasilan dari sektor perkebunan dan pertanian.
Musliadi menilai persoalan konflik gajah dan manusia di Kecamatan Pasie Raya bukan kejadian baru. Menurutnya, kemunculan satwa liar tersebut sudah berulang kali terjadi, tetapi masyarakat masih mempertanyakan langkah penanganan dari instansi yang berwenang.
“Sebenarnya kami sudah tidak tahu harus menyampaikan ke mana lagi soal ini, karena sudah berulang kali terjadi, tak ada pihak yang menangani terkait gajah liar,” ujarnya.
Ia menyebutkan hingga Kamis siang belum ada pihak terkait yang turun langsung ke lokasi untuk melihat kerusakan bangunan maupun melakukan penanganan terhadap keberadaan gajah liar tersebut.
Kondisi ini mendorong Musliadi kembali meminta instansi berwenang, khususnya pihak yang membidangi konservasi satwa liar, agar segera mengambil tindakan di lapangan.
“Kami sangat berharap pihak terkait segera turun ke lapangan dan melakukan penanganan. Jangan sampai gajah terus masuk ke permukiman dan menimbulkan kerugian lebih besar, apalagi sampai mengancam keselamatan masyarakat,” tegasnya.
Menurut Musliadi, penanganan tidak seharusnya hanya dilakukan setelah gajah menimbulkan kerusakan. Langkah pencegahan dan pengendalian konflik juga diperlukan agar masyarakat tidak terus berada dalam kekhawatiran setiap kali gajah liar mendekati permukiman maupun perkebunan.
Berulangnya kejadian tersebut menyisakan persoalan yang membutuhkan perhatian instansi berwenang. Warga tidak hanya menghadapi kerusakan harta benda, tetapi juga risiko keselamatan dan terganggunya aktivitas ekonomi akibat keberadaan gajah liar di sekitar permukiman.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi















