Home / Hukrim

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:06 WIB

Pabrik Sabu di Pidie Dikendalikan dari Cina, Polisi Sita 1,2 Ton Narkoba

mm Amir Sagita

Kapolri Jenderal Suyudi Areo Seto saat menyaksikan BB sabu di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026) (Foto. Amir Sagita.NOA.co.id)

Kapolri Jenderal Suyudi Areo Seto saat menyaksikan BB sabu di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Jumat (23/10/2026) (Foto. Amir Sagita.NOA.co.id)

Sigli – Pengungkapan laboratorium sabu di sebuah ruko di Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie, Aceh, bermula dari pemantauan pergerakan sejumlah tersangka lintas negara. Jaringan ini diduga dikendalikan dari Cina dan menggunakan sejumlah lokasi di Aceh serta Sumatera Utara untuk mengatur kedatangan personel, akomodasi, dan distribusi logistik.

Hal itu disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Areo Seto dalam pidatonya saat hadir ke lokasi Jumat (23/10/2026), mengatakan, Tim gabungan mulai melakukan penyelidikan pada 16 Oktober 2026 setelah menerima informasi mengenai pergerakan tersangka berinisial LJ dan XM. Tersangka MN diduga membantu menyediakan akomodasi dan penginapan bagi anggota jaringan tersebut.

Berdasarkan kronologi penyelidikan yang dipaparkan aparat, seorang tersangka berinisial B lebih dahulu terbang dari Kuala Lumpur ke Banda Aceh sebelum melanjutkan perjalanan ke Samalanga, Kabupaten Bireuen.

Sehari kemudian, Sabtu, 17 Oktober 2026, sekitar pukul 17.20, LJ, XM, dan MN tiba di Bandara Sultan Iskandar Muda, Aceh. Mereka dijemput menggunakan mobil Toyota Innova Reborn berwarna hitam.

Rombongan itu sempat berhenti untuk makan di sebuah restoran sebelum melanjutkan perjalanan. Pada pukul 22.26, mobil tersebut tiba di sebuah ruko di kawasan yang dalam kronologi disebut sebagai lokasi jaringan. Sekitar pukul 03.00, rombongan lain yang menggunakan Toyota Fortuner tiba di tempat yang sama.

Baca Juga :  Kemlu RI Pastikan terpenuhi Hak para 19 ABK WNI Asal Aceh selama proses hukum di Thailand

Pada 18 Oktober, mobil Fortuner bergerak menuju Medan, Sumatera Utara. Dalam perkembangan penyelidikan, informasi dari NNCC menyebutkan tersangka berinisial LG menghubungi atasannya di Cina, berinisial RX, serta seorang rekannya berinisial X. Komunikasi itu diduga berkaitan dengan dimulainya produksi sabu.

Sehari kemudian, pada 19 Oktober pukul 12.51, rombongan Fortuner memindahkan koper dan sejumlah kotak ke mobil Honda Jazz putih. Kendaraan tersebut diduga digunakan untuk membawa logistik jaringan.
Pada malam harinya, sekitar pukul 22.35, NNCC kembali menyampaikan informasi kepada tim gabungan mengenai instruksi dari atasan LG yang disebut berinisial LX. Instruksi itu berisi permintaan agar produksi dan pengemasan dipercepat untuk segera dikirim.

Informasi mengenai pergerakan barang keluar dari laboratorium membuat tim gabungan memutuskan mempercepat penindakan. Aparat menilai jaringan tersebut telah memasuki tahap produksi dan mulai menyalurkan sebagian barang hasil olahan.
Pada Rabu dini hari, 21 Oktober 2026, tim melakukan konsolidasi di wilayah Pidie. Hasil analisis informasi dan pemantauan lapangan digunakan untuk menentukan strategi penindakan serentak.

Pukul 12.19, tim memperoleh informasi bahwa LJ dan XM berada di sebuah ruko di Jalan Dayah Tanoh, Kecamatan Mutiara Timur, Kabupaten Pidie. Sekitar pukul 14.40, aparat bergerak melakukan penindakan di lokasi tersebut dan empat lokasi lain di wilayah Bireuen, Aceh Utara, serta Lhokseumawe.

Baca Juga :  Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Di ruko di Pidie, petugas mengamankan sejumlah tersangka dan menemukan lokasi yang diduga digunakan sebagai laboratorium produksi sabu. Penggeledahan kemudian dilakukan untuk mengidentifikasi barang bukti dan peralatan yang digunakan dalam proses pengolahan narkotika.

Sabu cair dan kristal ditemukan
Aparat menyita sekitar 20 drum berisi sabu cair, bahan yang disebut sebagai mother liquor, serta kurang lebih 500 kilogram sabu kristal. Total barang bukti yang diamankan dari rangkaian operasi tersebut dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton bruto.

Selain narkotika, petugas menemukan peralatan yang diduga digunakan dalam proses produksi, antara lain 60 kaleng bertuliskan Titan Pro, empat kompor dua tungku, tujuh tabung gas berkapasitas 12 kilogram, tiga mesin cuci yang diduga digunakan dalam proses pengolahan, serta sejumlah telepon seluler.

Temuan tersebut mengindikasikan bahwa lokasi itu bukan sekadar tempat penyimpanan narkotika. Peralatan yang tersedia diduga digunakan untuk mengolah bahan berbentuk cair menjadi kristal sebelum dikemas dan didistribusikan.

Baca Juga :  TNI Berhasil bebaskan Empat WNI yang diculik di Perairan GabonĀ 

Menurut pemaparan aparat, proses yang ditemukan memperlihatkan pola kerja sistematis dan terstruktur. Penyidik menduga jaringan tersebut melibatkan orang-orang dengan pengetahuan kimia yang memadai untuk menjalankan proses pengolahan.
Tahapan yang dijelaskan aparat mencakup pencampuran bahan, pemanasan, pembentukan kristal, hingga pencucian dan pengolahan lanjutan. Namun, uraian teknis tersebut masih perlu diuji melalui pemeriksaan laboratorium forensik untuk memastikan komposisi bahan, jenis zat, serta metode produksi yang digunakan.

Pengungkapan ini juga membuka pertanyaan mengenai luasnya jaringan yang beroperasi di balik laboratorium tersebut. Pergerakan tersangka dari Malaysia, komunikasi dengan pihak yang diduga berada di Cina, serta perpindahan logistik melalui sejumlah daerah menunjukkan adanya dugaan koordinasi lintas negara.

Penyidik perlu menelusuri peran setiap tersangka, sumber bahan baku, jalur pendanaan, serta tujuan distribusi narkotika. Identitas dan keterlibatan pihak-pihak yang disebut dalam kronologi juga harus dipastikan melalui bukti komunikasi, pemeriksaan saksi, dan hasil penyidikan.

Dengan barang bukti yang dilaporkan mencapai sekitar 1,2 ton bruto, perkara ini tidak berhenti pada penemuan sebuah ruko. Penegak hukum menghadapi pekerjaan lanjutan untuk membongkar rantai produksi, pengendali, pemasok, dan jaringan distribusi yang diduga menopang operasi laboratorium tersebut, tegas Kapolris Jenderal Suyudi Areo Seto.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Hukrim

SAPA : Polres Bireuen Harus Bertindak Tegas terhadap Dugaan Penambangan Batu Gajah Ilegal

Hukrim

Kejati Aceh Kembali Tahan Tersangka Korupsi Beasiswa BPSDM, Peran Aktif dalam Pengelolaan Dana Terungkap

Daerah

Pakar Hukum: Pentingnya Publikasi RUU KUHAP dan RUU Kejaksaan

Daerah

Terkait Tes Urine Bagi ASN dan Anggota DPRK Aceh Singkil, ini kata BNNK Aceh Selatan

Hukrim

Kajari Aceh Besar Pulihkan Kerugian Negara Hampir Rp 1 Milyar

Hukrim

Titik Panas Terdeteksi di Aceh Singkil, Satgas Gakkum Desk Karhutla: Perlu Pendekatan Hukum Kolaboratif Untuk Menindak Pelaku Korporasi

Hukrim

Diduga Lakukan Penambangan Secara Ilegal, 7 WNA Diamankan Polisi

Hukrim

Polresta Banda Aceh Musnahkan 3,7 Kg Sabu