Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 11:12 WIB

DPRA dan DPD RI Perkuat Koordinasi Atasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun

mm Redaksi

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Ketua Baleg DPRA, Irfansyah, berfoto bersama para peserta dan pemangku kepentingan usai mengikuti Dialog Daerah tentang penguatan sinergi eksekutif dan legislatif dalam pembentukan qanun Aceh di Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Ketua Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Irfansyah, menghadiri kegiatan Dialog Daerah yang diselenggarakan oleh Kantor Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) Provinsi Aceh, Senin (26/10), di Al Hanifi Hotel, Lampriet, Banda Aceh.

Kegiatan tersebut mengangkat tema “Penguatan Sinergi Eksekutif dan Legislatif Aceh bersama DPD RI dalam Mengatasi Kendala Teknis Pembentukan Qanun”, sebagai bagian dari pembahasan Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2027 serta pemantauan dan evaluasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah di Provinsi Aceh.

Baca Juga :  Plt Sekda Pimpin Upacara Hari Amal Bakti ke-79 Kementerian Agama di Aceh

Kehadiran Ketua Badan Legislasi DPRA, Irfansyah, dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan sinergi antarlembaga dalam proses pembentukan regulasi daerah, khususnya qanun Aceh, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Ketua DPRA Serahkan Berkas pengesahan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih ke Wamendagri

Dialog daerah ini juga menjadi forum bagi para pemangku kepentingan untuk menyampaikan aspirasi, pandangan, dan masukan terkait berbagai kendala teknis dalam pembentukan qanun, sekaligus mendorong terwujudnya proses legislasi daerah yang lebih terkoordinasi.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun komunikasi yang semakin baik antara unsur legislatif, eksekutif, dan DPD RI dalam mendukung pembentukan qanun yang berkualitas serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pembangunan Aceh.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA Soroti Lambannya Pemulihan Pascabencana, Armiyadi: Rakyat Butuh Kepastian

Aceh Besar

Ketua DPRK Sambut Positif Kehadiran SMSI Aceh Besar, Siap Bangun Sinergi

Daerah

Pemerintah Aceh Apresiasi Kemitraan dengan DPRA

Parlementaria

Ketua Komisi III DPRK Banda Aceh Desak Perbaikan Jalan Rusak di Ibu Kota Aceh

Parlementaria

DPR Aceh Minta Pemda Evaluasi Kerja Sama dengan BPJS Kesehatan

Aceh Besar

Pj Bupati Iswanto Tutup Karang Pamitran Pramuka Kwarcab Aceh Besar di Takengon

Nasional

Mendagri: Kinerja Solid Komisi II DPR RI Lahirkan Prestasi MURI

Parlementaria

Wagub Dek Fadh Sampaikan Jawaban Pemerintah Aceh atas Pendapat Banggar DPRA soal APBA 2025