Home / Advetorial / Pemko Banda Aceh

Jumat, 6 November 2026 - 08:43 WIB

Jangan Asal Berbagi di Internet, Data Pribadi Bisa Jadi Celah Kejahatan Digital

mm Redaksi

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Ilustrasi pencurian data pribadi. Foto: Dok. Beritanasional/Freepik

Banda Aceh – Masyarakat diingatkan agar lebih berhati-hati membagikan informasi dan foto pribadi di platform digital. Data yang dibagikan kepada orang lain, terutama melalui aplikasi percakapan dan pencarian pasangan, berisiko disalahgunakan hingga menimbulkan kerugian finansial, tekanan emosional, dan persoalan reputasi.

Kepala Bidang E-Government Diskominfotik Banda Aceh, Asna Mardhia, mengatakan penyebaran data pribadi dapat membuka peluang berbagai tindak kejahatan digital. Di antaranya penipuan phishing, penyalahgunaan identitas, hingga pengajuan pinjaman online menggunakan data orang lain tanpa sepengetahuan pemiliknya.

Menurut Asna, ancaman terhadap privasi tidak hanya muncul melalui pencurian data atau peretasan. Pengguna juga dapat membuka celah penyalahgunaan ketika terlalu mudah mempercayai orang yang dikenal melalui internet dan membagikan informasi pribadi tanpa mempertimbangkan risikonya.

Baca Juga :  Dinsos Banda Aceh Tangani Keluarga Terlantar di Bawah Jembatan Pango

Ia mencontohkan interaksi melalui aplikasi pencarian pasangan atau pertemanan daring. Komunikasi yang berlangsung intensif dapat membuat seseorang merasa dekat dan percaya kepada lawan bicaranya. “Dalam kondisi tersebut, pengguna bisa kehilangan kewaspadaan hingga bersedia mengirimkan foto atau konten pribadi,” ujarnya, Kamis (5/11/2026).

Padahal, identitas dan tujuan orang di balik akun tersebut belum tentu diketahui. Foto maupun informasi yang sudah dikirimkan juga berpotensi disebarluaskan atau diperjualbelikan tanpa persetujuan pemiliknya.

Baca Juga :  Pemko Banda Aceh Susun Rencana Aksi Gender dan Perubahan Iklim yang Inklusif

Asna menilai perempuan dan anak-anak perlu mendapat perhatian khusus dalam edukasi keamanan informasi karena rentan menghadapi risiko eksploitasi di ruang digital. Namun, ancaman tersebut tetap dapat dialami siapa saja.

“Kalau kita tidak sadar tentang data pribadi, kita tidak menjaga apa yang menjadi milik kita. Karena itu, masyarakat harus mulai membatasi diri dalam membagikan informasi pribadi,” ujarnya.

Baca Juga :  Tekan Inflasi dan Stabilkan Harga, Pemko Banda Aceh Hadirkan Pangan Murah untuk Warga

Ia juga mengingatkan pentingnya pendampingan orang tua terhadap aktivitas digital anak. Anak perlu diberi pemahaman mengenai batasan dalam menggunakan internet, termasuk tidak mengakses platform yang tidak sesuai dengan usianya dan tidak sembarangan mengirimkan foto kepada orang yang dikenal secara daring.

Asna menegaskan, kesadaran menjaga privasi harus menjadi bagian dari kebiasaan masyarakat saat menggunakan teknologi. Pengguna perlu lebih selektif dalam membagikan informasi, mengenali risiko interaksi digital, serta memahami bahwa data pribadi yang telah tersebar dapat disalahgunakan dan sulit dikendalikan kembali. (Adv)

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Pj Gubernur Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Mamuju Sulbar

Pemko Banda Aceh

Sekdako Banda Aceh Tinjau Kebakaran Dayah Budi Muthmainnah di Ulee Kareng

Pemko Banda Aceh

Disdukcapil Banda Aceh Cetak 52 KIA untuk Murid TK Negeri 3 Lampulo Lewat CERIA KIA

Pemko Banda Aceh

Gerakan Pangan Murah Banda Aceh Tunjukkan Hasil, Inflasi Turun ke Level Aman

Pemko Banda Aceh

Cegah Stunting Sejak Dini, Banda Aceh Perkuat Pendampingan Ibu Hamil

Advetorial

DPMG Banda Aceh Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Lewat Fasilitasi PKK hingga Tingkat Gampong

Pemko Banda Aceh

Baitul Mal Banda Aceh Programkan 60 Rumah Layak Huni dan Rehabilitasi pada 2026

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Buka Musrena 2026, Bahas 5 Isu Strategis Pembangunan 2027