Home / Hukrim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:01 WIB

Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat Ditembak OTK, Polda Aceh Buru Pelaku

Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya peristiwa penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, pukul 03.15 WIB.

“Benar! Ada penembakan oleh OTK ke arah Pos Pol Panton Reu yang terletak di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat,” ucap Winardy dalam keterangan tertulis diterima NOA.co.id, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

Winardy menyampaikan, saat ini petugas masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Polda Aceh juga sudah menurunkan tim dari Ditreskrimum yang nantinya berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Aceh Barat untuk menyelidiki dan mendalami motif penembakan serta hal lain yang mungkin saja terjadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Winardy melanjutkan, dalam olah TKP, petugas juga menemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan Kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm.

“Ada selongsong dan proyektil peluru yang menempel di dinding Pos Pol dan pada mobil masyarakat yang parkir di sekitar TKP,” ujarnya.

Namun, kata Winardy, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan untuk kerusakan serta kerugian materi sedang diinventarisir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Jambore ke Cibubur

Winardy juga menyayangkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Di mana semua elemen masyarakat sedang bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, tapi masih ada juga oknum yang melakukan aksi yang dapat mempengaruhi Kamtibmas.

“Intinya kita sedang memburu pelaku. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi,” tutupnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Hukrim

Agar Kepala Daerah Tidak Korupsi, Sekjen KPK Usul Pemerintah Pusat Naikkan Gaji

Hukrim

Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

Hukrim

Pemerintah Aceh–Kejati Teken Kesepakatan Pidana Kerja Sosial sebagai Alternatif Pemidanaan

Hukrim

Rekonstruksi Kasus Suap Hakim Rp 60 M

Banda Aceh

Jamaluddin Idham: Pengeroyokan di Masjid Sibolga Tindakan Biadab, Negara Tidak Boleh Diam!

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika

Daerah

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Narkoba Ratusan Miliar di Aceh Timur

Aceh Timur

Kapolres Aceh Timur Tegaskan Dan laporkan Jika Ada Anggota Saya Terlibat Ilegal Drilling