Home / Hukrim

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:01 WIB

Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat Ditembak OTK, Polda Aceh Buru Pelaku

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S.H., S.I.K., M.Si., membenarkan adanya peristiwa penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat oleh Orang Tak Dikenal (OTK), pada hari Kamis, 28 Oktober 2021, pukul 03.15 WIB.

“Benar! Ada penembakan oleh OTK ke arah Pos Pol Panton Reu yang terletak di Gampong Manggi, Kecamatan Panton Reu, Aceh Barat,” ucap Winardy dalam keterangan tertulis diterima NOA.co.id, Kamis (28/10/2021).

Baca Juga :  Jaksa Agung RI Silaturahmi Dengan Ketua Umum PBNU

Winardy menyampaikan, saat ini petugas masih melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, dan memeriksa saksi-saksi.

Polda Aceh juga sudah menurunkan tim dari Ditreskrimum yang nantinya berkolaborasi dengan Sat Reskrim Polres Aceh Barat untuk menyelidiki dan mendalami motif penembakan serta hal lain yang mungkin saja terjadi.

Baca Juga :  Kejati Aceh : Pentingnya Kemitraan Hukum dalam Dunia Pendidikan

Winardy melanjutkan, dalam olah TKP, petugas juga menemukan solongsong dan beberapa proyektil peluru dengan Kaliber 7,62 x 39 dan 5,56 x 45 mm.

“Ada selongsong dan proyektil peluru yang menempel di dinding Pos Pol dan pada mobil masyarakat yang parkir di sekitar TKP,” ujarnya.

Namun, kata Winardy, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut dan untuk kerusakan serta kerugian materi sedang diinventarisir.

Baca Juga :  Sekda Aceh Selatan Lepas Kontingen Jambore ke Cibubur

Winardy juga menyayangkan adanya peristiwa penembakan tersebut. Di mana semua elemen masyarakat sedang bekerja keras untuk menanggulangi Covid-19, tapi masih ada juga oknum yang melakukan aksi yang dapat mempengaruhi Kamtibmas.

“Intinya kita sedang memburu pelaku. Masyarakat diharap tenang dan jangan terprovokasi,” tutupnya. (RED)

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Gasak Tablet Untuk Chip, Begini Kronilogis Aksinya

Hukrim

Dirjen Imigrasi Evaluasi VoA Bagi Negara WNA Pembuat Ulah  

Hukrim

Presiden Prabowo Respons Kasus Meninggalnya Diplomat Kemlu

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Hukrim

IWO Aceh Soroti Pemanggilan Wartawan Bithe.co oleh Polda Aceh, Dinilai Berpotensi Cederai Kebebasan Pers
konferensi-pers-polda-aceh

Hukrim

Jual Organ Harimau, Oknum PNS di Aceh Timur Dihukum 16 Bulan Penjara

Hukrim

Tersangka Judi Online Habiskan Ratusan Juta dalam 10 Bulan

Hukrim

Keluarga Korban Rudapaksa Minta Polisi Tangkap Pelaku Lainnya, Iptu Dearma : Untuk Tersangka Lainnya Sudah Terbit Surat Penangkapan