Home / Hukrim

Kamis, 13 Oktober 2022 - 15:14 WIB

Polisi Tangani Kasus Tawuran Antar Fakultas USK Banda Aceh

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Sejumlah mahasiswa Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik Universitas Syuah Kuala Banda Aceh terlibat tawuran.

Kejadian yang menyebabkan kerusakan bangunan dan melukai beberapa mahasiswa tersebut terjadi pada Rabu malam (12/10/2022).

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Joko Krisdiyanto, SIK melalui Kasatreskrim Kompol Fadilah Aditya Pratama, SIK membenarkan ada kejadian tersebut.

“Benar, ada kejadian tawuran antar fakultas di USK, yakni Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik tadi malam,” kata Kasatreskrim.

Kompol Fadillah menjelaskan, dalam kejadian tersebut, gedung sekretariat BEM Pertanian mengalami pecah kaca, pagar belakang Fakultas Pertanian dan tiga sepeda motor rusak.

Baca Juga :  Polisi Belum Temukan Pembakar Kios Milik Sekdes

Kemudian, dari kejadian tesebut juga ada tiga mahasiswa yang mengalami luka – luka, sehingga harus ditangani oleh tim medis, tambahnya.

Menurut keterangan Kasatreskrim, kericuhan bermula dari imbas dari keselahpahaman antara salah seorang mahasiswa Fakultas Pertanian yang terjadi sekitar sebulan yang lalu.

” Kesalahpahaman tersebut berawal dari sebuah kutipan sastra yang bertemakan “Buku Cinta dan Pesta”. Tema tersebut di bahas pada saat temu ramah mahasiswa baru angkatan 2022 yang di selenggarakan oleh BEM Pertanian USK,” kata Kasatreskrim lagi.

Baca Juga :  Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Terkait Buku Cinta dan Pesta tersebut di anggap sebagai hak cipta oleh milik Fakultas Teknik, sehingga pihak Fakultas Teknik meminta agar Fakultas Pertanian agar mengklarifikasi dan meminta maaf pada Fakultas teknik, tuturnya.

Namun lanjutnya, pihak Fakultas Pertanian tidak menerima atas tindakan tersebut dan menganggap sebagai bentuk pelecehan personal yang mencedrai citra Fakultas Pertanian.

“Kejadian tersebut telah di laporkan kepada Birokrasi USK dengan tujuan agar kesalahanpahaman ini dapat di mediasikan oleh Birokrasi USK, akan tetapi pihak birokrasi mengatakan kejadian penyiraman oil tersebut adalah hal yang lazim dan tradisi dari Fakultas Teknik,” tambahnya.

Baca Juga :  Kejagung Belum Terima Laporan Dugaan Penyelewengan Dana PON Aceh - Sumut 2024

Dari kejadian tersebut, Polresta Banda Aceh tadi malam menurunkan personel untuk membubarkan aksi tawuran antar mahasiswa sehingga situasi kondusif, namun masih terlihat beberapa mahasiswa di lokasi USK sedang berkumpul, sebutnya.

Untuk tindak lanjut mengetahui terduga para pelaku, tentunya dalam proses penyelidikan pihak Polresta Banda Aceh,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Bakamla RI Tangkap Lima Terduga Pelaku Perompakan Batu Bara

Hukrim

Jampidum Setujui Lima Restorative Justice Perkara Narkotika

Hukrim

JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia

Hukrim

Kemenko Polkam Dorong Sinergi APH dan APIP untuk Cegah Korupsi di Sektor Pengadaan

Hukrim

Polisi Kejar Buronan Setelah Membacok Warga di Kuta Baro

Hukrim

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Pemberian Kredit PT Sritex

Daerah

Plt Kejati Aceh : Wartawan boleh laporkan bila ada temuan permainan kasus di kejaksaan

Hukrim

Kemenko Polkam: Pemberantasan PMI Nonprosedural Dimulai Dari Pemerintah Desa