Home / Hukrim

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:39 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

mm Redaksi

LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga :  Pemeran Pengganti Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kajhu

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian,” Pungkas Heydi. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Balai KSDA Aceh Tangani Kematian Satu Ekor Gajar Sumatra di Aceh Tengah

Aceh Besar

Simpan Sabu di Sepatu, Dua Kurir Diamankan Petugas Bandara SIM Aceh Besar

Hukrim

Soal Warga Aceh Utara Meninggal Dunia Usai Ditangkap, Kabid Humas: Kita Tunggu Hasil Investigasi Paminal

Hukrim

Polresta Banda Aceh Sampaikan Klarifikasi Terkait Penanganan Kasus Pencurian di Warkop Muda Kopi

Hukrim

Polisi Amankan Pasutri yang Tinggalkan Bayi di Garasi Rumah Warga

Hukrim

Eksistensi UU Kejaksaan Vs UU KPK, Memperkuat Kewenangan Kejaksaan Menangani Kasus Korupsi

Hukrim

Polri Tangkap Buronan Thailand

Hukrim

Tuduh Wartawan Tak Bisa Dipercaya, Ini Tanggapan PWI Aceh terhadap Pemilik Akun TikTok Saif Lofitr