Home / Hukrim

Minggu, 12 Februari 2023 - 10:39 WIB

Kedapatan Bawa Sajam, Dua Remaja Diamankan Tim URC Polres Lhokseumawe

mm Redaksi

LHOKSEUMAWE – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Sat Samapta Polres Lhokseumawe mengamankan dua remaja karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam). Keduanya diamankan di Simpang Asmi Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Minggu dini hari, 12 Februari 2023.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto, melalui Kasat Samapta Iptu Heydi membenarkan, bahwa pihaknya telah mengamankan dua remaja asal Kecamatan Blang Mangat, yaitu TR (16) dan MF (15), karena kedapatan membawa senjata tajam.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hal tersebut, kata Heydi, dilakukan saat Tim URC melaksanakan patroli rutin setelah mendapat informasi dan laporan dari masyarakat akan terjadi tawuran antar pelajar di Kota Lhokseumawe.

Baca Juga :  Curi Tablet Siswa Untuk Beli Chip, Tiga Warga Di Abdya Diamankan

“Benar ada dua remaja yang kita amankan saat patroli. Mereka kita amankan usai mendapat informasi akan ada tawuran antar pelajar,” kata Heydi, dalam keterangannya, Minggu, 12 Februari 2023.

Baca Juga :  Pemeran Pengganti Peragakan 17 Adegan dalam Rekonstruksi Kasus Pembunuhan di Kajhu

Selain mengamankan kedua remaja tersebut, sambung Heydi, Tim URC juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor, dua bilah parang, dan satu botol minuman kaca bekas.

“Kedua remaja tersebut dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk dilakukan pemeriksaan,” demikian,” Pungkas Heydi. **

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Hukrim

Merasa Difitnah, Almuniza Kamal Tempuh Jalur Hukum terhadap Modus Aceh

Hukrim

Polda Aceh: AKBP Jatmiko Masih dalam Pemeriksaan Divpropam Polri

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya

Daerah

Petugas Lapas Perempuan Sigli Gagalkan Penyelundupan Sabu dalam Bubuk Kopi

Hukrim

Sering Transaksi Narkoba, Tiga Pria di Pidie Ditangkap Polisi

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Aceh Barat Daya

Bongkar Peredaran Sabu di Abdya, Barang Bukti Tembus 200 Gram