Home / Daerah

Jumat, 14 Juli 2023 - 11:16 WIB

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

mm Redaksi

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan MF (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh atas kepemilikan satu bungkusan ganja, Kamis (13/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan tersebut diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja beserta barang bukti berupa satu bungkusan sisa Ganja.

Baca Juga :  15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Pengamanan terhadap F dilakukan setelah terduga pelaku mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dimana setelah mengalami laka lantas itu, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja di tas tersangka tersebut. Mendapati hal tersebut , pihaknya langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Baiturrahman.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

“Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dibeli segar Rp 50 ribu,” kata Ferdian.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.

Baca Juga :  Dirreskrimsus bersama Pejabat dari Instansi Terkait Sidak Bulog dan Pasar Tradisional

Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang dipergunakan oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Muhammad Balia Kecam Kontes Kecantikan Transpuan di Jakarta, Dinilai Telah Lecehkan Aceh

Daerah

Kapolda Terima Audiensi Kakanwil Kemenkum Aceh, Bahas Sinergi Penegakan Hukum

Daerah

Tim Tabur Kejati Aceh Mengamankan DPO di Jepara

Aceh Besar

Pemkab Dukung Kepengurusan Baru PPPKMI Aceh Besar

Daerah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp107,2 Miliar Dana Zakat dan Infak Sepanjang 2025

Daerah

Penjabat Gubernur Safrizal Luncurkan Program Penghapusan Pasung untuk ODGJ di Aceh

Daerah

Quick Respon Personel Brimob Berhasil Padamkan Kebakaran

Daerah

Sekda Aceh Tegaskan Infrastruktur Dataran Tinggi Prioritas, Akses Jalan Jadi Urat Nadi Ekonomi