Home / Daerah

Jumat, 14 Juli 2023 - 11:16 WIB

Saat Laka Lantas, Mahasiswa Ini Bawa Ganja, Polisi Pun Mengambil Tindakan

mm Redaksi

Banda Aceh – Satresnarkoba Polresta Banda Aceh mengamankan MF (22) yang berprofesi sebagai mahasiswa salah satu universitas di Banda Aceh atas kepemilikan satu bungkusan ganja, Kamis (13/7/2023).

Kapolresta Banda Aceh, Kombes Fahmi Irwan Ramli melalui Kasat Narkoba, AKP Ferdian Chandra mengatakan tersebut diketahui setelah anggota Polsek Baiturrahman menyerahkan MF atas tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika jenis Ganja beserta barang bukti berupa satu bungkusan sisa Ganja.

Baca Juga :  15 Nama Calon Panwaslih Harus Berjuang di Komisi I DPRK

Pengamanan terhadap F dilakukan setelah terduga pelaku mengalami laka lantas di Jalan Seulawah Gampong Neusu, sekitar pukul 16.00 WIB sore tadi.

Dimana setelah mengalami laka lantas itu, pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa ganja di tas tersangka tersebut. Mendapati hal tersebut , pihaknya langsung mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Baiturrahman.

Baca Juga :  Kapolda Aceh Pastikan Tes Jasmani Calon Anggota Polri Dilaksanakan dengan Prinsip BETAH

“Petugas melakukan interogasi terhadap tersangka. Ia mengaku bahwa sisa daun ganja kering tersebut diperoleh melalui temannya yang bernama OO (Panggilan/DPO) dibeli segar Rp 50 ribu,” kata Ferdian.

Dari hasil penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa satu tas merk bally dan ganja kering seberat 49 gram.

Baca Juga :  Dirreskrimsus bersama Pejabat dari Instansi Terkait Sidak Bulog dan Pasar Tradisional

Polisi juga mengamankan satu unit handphone dan sepeda motor jenis Yamaha MX yang dipergunakan oleh tersangka.

Akibat perbuatannya, tersangka terancam Pasal 111 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Saat ini, tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polresta Banda Aceh guna pengusutan lebih lanjut,” pungkasnya. []

Share :

Baca Juga

Daerah

Tujuh Keuchik Dilantik, Wabup Pidie Tekankan Transparansi Dana Desa

Aceh Barat Daya

Abdul Janan Jubir Mualem-Dek Fadh Kabupaten Aceh Barat Daya 

Daerah

Kemenag Banda Aceh Serahkan Zakat Rp180 Juta ke Baitul Mal, Wali Kota Illiza: Bukti Kolaborasi Umat dan Pemerintah

Aceh Besar

Ombudsman RI Lakukan Pengawasan Penyaluran Bantuan Pangan di Tapal Batas Indonesia di Aceh Besar

Daerah

Peringati Hari Lahir Kejaksaan, Kejaksaan Tinggi Aceh Gelar Donor Darah

Daerah

Rakornas Posyandu 2024, Istri Pj Gubernur Aceh Ikut Rapat Perdana di Banten 

Daerah

Yahya Damanik Juara Mixology Coffee Competition dengan Timphan Drink

Daerah

Pemulihan Pasca Banjir Hidrometeorologi Aceh Dinilai Masih Memerlukan Percepatan