Home / Parlementaria

Kamis, 22 Juni 2023 - 17:23 WIB

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong

mm Redaksi

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong. Foto: Ist

DPR Aceh Apresiasi Sikap Pemerintah Terkait Rumoh Geudong. Foto: Ist

Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Saiful Bahri sepakat dengan rencana pemerintah pusat merawat lokasi Rumoh Geudong, di Gampong Bili, Kemukiman Aron, Kecamatan Geulumpang Tiga, Kabupaten Pidie.

Pemerintah akan mendirikan bangunan yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat setempat. Pendirian bangunan tersebut dinilai menjadi upaya dan bukti dari pemerintah dalam merawat situs sejarah di Aceh, seperti yang telah diakui oleh negara.

“Ini merupakan tindak lanjut dari pengakuan Presiden RI terhadap tiga kasus pelanggaran HAM berat masa lalu di Aceh yang patut kita apresiasi,” tegas Ketua DPR Aceh, Saiful Bahri, Kamis 22 Juni 2023.

Baca Juga :  DPRK Aceh Barat Sepakati KUA PPAS Perubahan 2024

Dia mengaku mendapat informasi bahwa pemerintah Pusat akan mendirikan masjid di lokasi Rumoh Geudong itu. “Kalau tidak salah saya, pemerintah pusat berencana mau membangun masjid,” kata pria yang akrab disapa Pon Yaya itu.

Namun informasi yang diterimanya dari Komite Peralihan Aceh (KPA), di Gampong Bili Kemukiman Aron, saat ini telah memiliki dua masjid yang menjadi tempat warga beribadah.

“Ini yang kemudian menjadi pertimbangan KPA untuk menyarankan agar pemerintah sebaiknya membangun museum,” tambah Pon Yaya.

Sementara bentuk museum yang dibangun nantinya dapat berbentuk replika Rumoh Geudong. Tujuannya selain area di lokasi menjadi lebih terawat, juga dapat menjaga memorialisasi sejarah yang pernah terjadi di sana.

Baca Juga :  Ketua Komisi III DPRA: Qanun Migas Rakyat Aceh Sangat Mendesak

Tak hanya itu, menurut Pon Yaya, KPA juga mengusulkan pembangunan sarana pendidikan di lokasi Rumoh Geudong tersebut. Menurutnya saran ini juga dapat berdampak positif bagi generasi masa depan Aceh dalam hal pendidikan.

“Kalau KPA menyarankan di lokasi tersebut juga dibangun kompleks pendidikan dari tingkat TK, SD, SMP, SMA hingga perguruan tinggi vokasi (politeknik). Saya berpikir dua saran dari KPA ini patut menjadi pertimbangan oleh Pemerintah Pusat,” lanjutnya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo dijadwalkan berkunjung ke Rumoh Geudong saat kick-off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada 27 Juni 2023 di Rumoh Geudong.

Baca Juga :  Upaya Lestarikan Naskah Kuno, BALEQ DPRA susun RAQAN

Kick-off ini merupakan rangkaian agenda Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang Berat Masa Lalu (PPHAM), yang dibentuk lewat Keppres 17/2022 dan berlanjut pada pelaksanaan rekomendasi tim tersebut (Inpres 2/2023) dan Keppres 4/2023.

“Kita mendukung upaya-upaya Pemerintah Pusat dalam rangka tindaklanjut penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial di Aceh. Meskipun begitu, kita juga mendorong Pusat untuk dapat mempertimbangkan ide-ide positif yang diberikan KPA terkait rencana itu,” tandas Pon Yaya.(*)

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Rahmat Aulia Anggota DPRK Aceh Besar Buka Gebyar Ramdhan di Kuta Malaka

Parlementaria

Armiyadi SP Apresiasi Langkah Bijaksana Gubernur Mualem Cabut Pergub JKA

Parlementaria

DPRA Setujui Laporan Pertanggungjawaban APBA 2022

Parlementaria

Usulkan Qanun Tambang Minyak, Al Farlaky: Jangan Dihambat, Sangat Banyak Yang Bergantung Rezeki Dari Pengeboran Minyak Ini

Parlementaria

Banmus DPRD Batu Bara Kunjungi Sekretariat DPRA untuk Konsultasi Penyusunan Agenda 2026

Parlementaria

DPRA Jadwalkan Penetapan Anggota KIP Aceh Periode 2023-2028

Banda Aceh

RSUD Meuraxa Buka Layanan Quick Response, Ini Kelebihannya

Banda Aceh

Pemerintah Kota Banda Aceh Raih Predikat “Sangat Baik” dalam Evaluasi SPBE Tahun 2024