Home / Daerah / Peristiwa

Selasa, 13 Februari 2024 - 17:37 WIB

Seorang Warga di Aceh Ditemukan Tewas dengan Leher Terikat

Redaksi

Banda Aceh – Seorang pria ditemukan tewas tergeletak dengan kondisi leher terikat kabel listrik di sebuah rumah di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Selasa (13/2/2024).

Korban ditemukan tergeletak dalam kamar mandi rumah yang dihuninya selama ini.

Korban diduga bunuh diri dengan dengan cara mengikat lehernya menggunakan kabel listrik yang digantung dan melompat dari atas bak kamar mandi.

Baca Juga :  Dirreskrimum dan Dirbinmas Polda Aceh Hadiri Rapat Anev Satgas TPPO

Peristiwa ini dibenarkan Kapolsek Kuta Alam, AKP Suriya saat dikonfirmasi. Korban berinisial AS (30) yang merupakan warga Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Aceh Besar.

Baca Juga :  Sindikat Pencurian Ternak Beraksi di Darul Kamal, Tiga Ekor Lembu Diracun

“Benar, diduga bunuh diri karena depresi. Saat ini jenazah korban telah dibawa pulang ke rumah duka di Gani,” ungkapnya.

Suriya menceritakan, diketahui selama ini korban tinggal di rumah keluarganya karena diduga gangguan jiwa karena sakit.

Baca Juga :  Pangdam IM Tinjau Lahan I'M Jagong di Cot Gle

“Pagi tadi saat salah seorang keluarga hendak berwudhu korban ditemukan tergeletak dengan leher terikat,” katanya.

“Selama ini sempat menjalani pengobatan, pihak keluarga pun menolak jenazah korban divisum dan telah ikhlas dengan peristiwa ini,” katanya. []

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Tim Double Event Putri Sulsel Cabor Sepak Takraw Berhasil Raih Emas

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Daerah

Pasangan Safwandi – Muslem dikenal dan Dipercaya oleh masyarakat Aceh Jaya

Daerah

PW SEMMI Aceh Mengutuk Dugaan Tindakan kekerasaan Oleh Oknum saat unjuk rasa mahasiswa Didepan Kantor DPRA  

Daerah

Nasir Djamil isi Kuliah Umum Bersama Mahasiswa UIN Ar-Raniry

Aceh Besar

Ringankan Beban Masyarakat, Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah di Lamkabeu

Daerah

Belajar Lapangan Summer Term, Mahasiswa Universitas Rhode Island AS Kunjungi Unigha dan RSUD TCD Sigli

Daerah

Oknum Anggota DPRK Simeulue Terbukti Aniaya Guru, Divonis 1 Bulan Penjara