Home / Hukrim

Minggu, 19 Mei 2024 - 21:11 WIB

KPK Sita Rumah Anak Buah SYL terkait Dugaan Korupsi

mm Redaksi

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Rumah anak buah Syahrul Yasin Limpo (SYL), Muhammad Hatta di Parepare disita KPK. (Foto: Muhclis Abduh/detikSulsel)

Sulawesi Selatan – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah dan menyita rumah milik mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Dilansir Detikcom, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman anak buah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.

Baca Juga :  Waspada Penipuan Mengatasnamakan Pegawai KPK via Pesan WhatsApp

KPK juga didampingi oleh sejumlah petugas kepolisian bersenjata lengkap, Minggu (19/5/2024) sekitar pukul 19.00 WITA. Petugas menjaga rumah tersebut.

Baca Juga :  KPK Angkat Suara Soal Megawati Masuk Target

Sekitar pukul 19.40 WITA, dua penyidik KPK tampak memasang papan di tembok. Papan di tembok itu bertuliskan bahwa tanah dan bangunan telah disita dalam perkara tindak pidana pencucian uang dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Narkoba dan Pencurian

Penggeledahan dan penyitaan itu dibenarkan oleh Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri.

“Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan), di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare,” kata Ali Fikri.

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Suami Aniaya Istri Hingga Meninggal Dunia, Pelaku Ditahan di Polresta Banda Aceh

Hukrim

AMPG Siapkan Langkah Hukum terhadap Deddy Sitorus

Hukrim

BNN Bongkar Pesta Sabu, Wakil Ketua DPRK Banda Aceh Minta Pemko Optimalkan Pengawasan Cafe

Hukrim

Kombes Shobarmen Sebut Barang bukti Sabu Seberat 80,5 Kg yang Dimusnahkan Berasal dari Thailand

Hukrim

Diduga Terlibat Jaringan Pedofilia, Enam WNI ditangkap

Hukrim

Waspada! OJK Imbau Penyalahgunaan Data, Korban Pinjol Capai Utang Hingga Rp1 Miliar

Hukrim

Sigap Responsif, Satreskrim Nagan Raya Bekuk pelaku Curanmor

Hukrim

Jampidum Setujui Enam Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Penggelapan Hasil Panen Sawit