Home / Nasional

Sabtu, 8 Juni 2024 - 16:10 WIB

Byar Pet Listrik Sumatera Jangan sampai Jadi Bahan Olok-olokan

Redaksi

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: noa.co.id/FA)

Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto (Foto: noa.co.id/FA)

JAKARTA – Pemadaman listrik serentak di sebagian wilayah Sumatera baru-baru ini wajib diinvestigasi oleh pemerintah dan PT PLN (Persero).

“Penyebab utamanya harus diketahui agar kita dapat memitigasi risiko kejadian serupa di masa-masa yang akan datang,” kata anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Sabtu, 8 Juni 2024.

Pemadaman serentak pada 4-5 Juni lalu ini tidak bisa dipandang sebagai masalah sepele.

Jika melihat lebih jauh, kejadian serupa pernah terjadi di wilayah Jawa tahun 2019 silam. Saat itu, PLN jadi sasaran kritik publik karena pemadaman terjadi dengan alasan pohon tumbang.

Baca Juga :  Pemerintah Aceh Raih Penghargaan Tata Kelola SPK 2024

Maka dari itu, pemadaman listrik di wilayah Sumatera harus diinvestigasi secara serius agar kinerja perusahaan BUMN ini tidak menjadi bahan olok-olokan publik.

“Ini kan jadi bahan olok-olok terkait keandalan listrik PLN. Tidak enak kami (sebagai wakil rakyat) mendengarnya,” kata politisi PKS ini.

Baca Juga :  Kanwil Kemenkumham Aceh Ikuti Kick Off Peringatan Hari HAM Sedunia ke-76

PLN, kata Mulyanto, perlu melakukan audit komprehensif secara berkala terhadap jaringan transmisi yang ada untuk meningkatkan keandalan sistem kelistrikan nasional. Apalagi pasokan listrik di Sumatera termasuk yang berlebih.

“Kita harus akui kerja keras PLN untuk menjaga listrik menerangi rumah-rumah keluarga kita dengan merawat kabel transmisi yang membentang dari Lampung sampai Aceh di Wilayah Sumatera ini. Jadi, sektor kelistrikan ini harus kita kuatkan,” ucapnya.

Baca Juga :  Kalemdiklat: Polri Akan Berikan Pelayanan Terbaik dan Kepedulian untuk Disabilitas

Pemadaman listrik besar-besaran terjadi sejak Selasa, 4 Juni, hingga Rabu, 5 Juni 2024. Mulai dari Aceh hingga Lampung mengalami pemadaman bergilir dengan durasi yang bervariasi dari 10 hingga 24 jam.

Alasan PLN, pemadaman listrik terjadi karena adanya gangguan pada jaringan interkoneksi Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 275 kV Linggau-Lahat yang terhubung dengan sejumlah wilayah di Sumatera.

Penulis: Afrizal

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kejagung Sita Uang Tunai Rp 479 M dalam Perkara TPPU Duta Palma Group

Nasional

Pj Ketua TP PKK Aceh dan Istri Pj Sekda Aceh Suport Langsung Kontingen Aceh Di Acara Hut Dekranas Ke-44 dan Hut Ke-52 HKG PKK di Solo

Hukrim

Kejagung lakukan Penggeledahan di KLHK  

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Nasional

Bertemu Dengan Ketua DPD RI, Ketua KONI Aceh Bahas Persiapan PON

Nasional

“Kado” HPN 2024 dari Jokowi: Graha Pers Pancasila dan Publisher Right

Nasional

Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

Nasional

Membanggakan, Kasubdis Binfung Dispenad Raih Gelar Doktor dengan Predikat Sangat Memuaskan