Home / Peristiwa

Selasa, 11 Juni 2024 - 14:00 WIB

Mayat Laki-Laki Ditemukan di Perkebunan Warga di Aceh Utara

mm Redaksi

Petugas kepolisian dan PMI sedang mengevakuasi mayat yang ditemukan di Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (Foto: noa.co.id/FA)

Petugas kepolisian dan PMI sedang mengevakuasi mayat yang ditemukan di Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe (Foto: noa.co.id/FA)

ACEH UTARA – Warga Gampong Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu, Lhokseumawe dihebohkan dengan penemuan mayat laki-laki di areal perkebunan warga, Selasa, 11 Juni 2024.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Empat Orang Sedang Asyik Isap Ganja di Taman Meuraxa

Berdasarkan informasi yang diperoleh, mayat tersebut saat ini sedang dievakuasi oleh pihak kepolisian dan petugas Palang Merah Indonesia (PMI) Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Henki Ismanto melalui Kapolsek Muara Satu Iptu Syadli membenarkan ihwal penemuan mayat tersebut.

Baca Juga :  Polisi Olah TKP Terhadap Pemotor Tak Dikenal Tewas di Krueng Raya

Petugas kepolisian, kata dia, sedang di lokasi melakukan evakuasi dan mengumpulkan keterangan dari warga sekitar.

Baca Juga :  M. Nasir Syamaun MPA Terpilih Sebagai Ketua Umum KORMI Aceh

“Anggota masih di lapangan. Berdasarkan laporan awal, mayat tersebut bernama Zulkifli (52), seorang petani, warga Blang Pulo, Kecamatan Muara Satu,” kata Iptu Syadli.

Penulis:

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Internasional

Kemlu RI Siapkan Rencana Darurat Evakuasi 37 WNI di Venezuela
Tangki PGE

Peristiwa

Tangki PGE di PAG Lhokseumawe Terbakar Dini Hari Tadi

Peristiwa

Sumur Minyak Ilegal terbakar di Aceh Timur

Internasional

Kemlu RI : WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

Daerah

TNI Evakuasi Dua Lansia Penderita Stroke di Wilayah Terisolasi Bener Meriah  

Internasional

Kasus WNI Ditahan di Myanmar, Pengamat Ungkap Tiga Alasan Pembebasan bisa Gunakan Opsi OMSP

Internasional

Penjelasan Posisi Indonesia terkait Pasukan Stabilisasi Internasional

Aceh Barat Daya

APRI Bantah Abdya Mandek Usulkan WPR: Hambatan Ada di Qanun Aceh