Home / Peristiwa

Rabu, 12 Juni 2024 - 21:20 WIB

15 Hektare Lahan Terbakar di Aceh Besar

mm Redaksi

Proses pemadaman kebakaran lahan seluas 15 hektare di Aceh Besar (Foto: noa.co.id/FA)

Proses pemadaman kebakaran lahan seluas 15 hektare di Aceh Besar (Foto: noa.co.id/FA)

ACEH BESAR – Seluas 15 hektare lahan di Gampong Ie suum, Kecamatan Mesjid Raya, Aceh besar terbakar, pada Rabu, 12 Juni 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.

Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Aceh Besar, Iqbal, mengatakan lahan berada di tebing gunung berdekatan kompleks Wisata pemandian Ie Suum. Yang terbakar merupakan rumput ilalang dan pohon kayu.

Baca Juga :  Realisasi Investasi Pada Kuartal 1 2022 Aceh Barat Capai Rp 127,4 M

“Untuk dugaan penyebab terjadinya kebakaran masih diselidiki dan dalam penanganan pihak  berwajib,” kata Iqbal.

Iqbal menambahkan cuaca yang terik membuat api begitu cepat menjalar dan meluas membakar lahan ilalang tersebut. Bahkan pegunungan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare.

Baca Juga :  Kadisdik Tekankan Pesan Mulia Himne Aceh pada Pembukaan Rakor DAK Fisik SMA dan SLB

“Setelah menerima informasi petugas langsung bergerak menuju ke lokasi kejadian tersebut,” ucapnya.

Iqbal menyebutkan pihaknya mengerahkan tiga unit armada pemadam kebakaran dan didukung 14 personel. Namun demikian, petugas sedikit kewalahan karena lahan terbakar merupakan tebing gunung yang dipenuhi rumput ilalang.

Baca Juga :  Atap Bangunan Milik Warga di Pulo Aceh Diterjang Badai Hingga Puluhan Meter

“Butuh waktu untuk petugas bisa memblokir api agar tidak terus meluas,” ucapnya.

Dikatakan Iqbal usaha pemadaman dan proses pendinginan baru dapat diselesaikan oleh petugas pada pukul 19.00 WIB.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Peristiwa

SPS Aceh Tolak Revisi UU Penyiaran yang Mengancam Kebebasan Pers

Daerah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

Menko Polkam Serahkan Mobil Penjernih Air, Kunjungi Pengungsian dan Tinjau Perbaikan Jembatan di Aceh

Hukrim

Penembakan oleh Anggota Kepolisian di Semarang dan Bangka: Bukti Arogansi dan Tindakan Sewenang-wenang Aparat

Daerah

Mendagri Tegaskan Pemda Harus Terlibat dalam Pelindungan Anak dari Dampak Negatif Sistem Elektronik

Internasional

Kemlu RI Tangani WNI yang Meninggal Terjebak di Gurun Panas

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi

Daerah

Pj. Bupati Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan terhadap potensi konflik dengan satwa liar terutama gajah