Home / Daerah

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:00 WIB

21 Juli 2023 Dilantik Jadi Pj, Azmi Fokus Tingkatkan Ekonomi UMKM Aceh Singkil

Redaksi

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, memastikan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan ekomomi di daerahnya. Terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Singkil.

“Kita upayakan program kedepan utama sekali kegiatan ekonomi makro yang kita laksanakan di Aceh singkil,” kata Azmi, usai dilantik,  Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut dia, peningkatan UMKM di wilayah singkil memang perlu di tingkatkan. Sehingga geliat ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat di sana.

Baca Juga :  Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Azmi menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam permasalahan kemiskinan, kesehatan dan lainnya. Oleh karena itu, kata dia, apa yang telah dilanjutkan oleh Pj sebelumnya, akan diupayakan untuk lebih maksimal.

“Kemudian, angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, gizi buruk dan menikatkan ekonomi kerakyatan,” sebut dia.

Selain itu, kata dia, di pemerintahan ya juga akan fokus pada perisapan untuk pelaksanaann pesta demokrasi di 2024 nanti. Baik itu pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

“Tentunya menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Serta memabangun sinergisitas dengan semua pihak baik legislatif,” ujar Azmi.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Azmi sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil. Sebelumnya, Azmi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.

“Pada hari ini, saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Pj Bupati Aceh Singkil,” kata Achmad Marzuki, saat melantik Azmi jadi Pj Bupati di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Laksanakan Kick Off Intervensi Stunting Seluruh Posyandu

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1396 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Singkil yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.

“Saya percaya bahwa saudara (Azmi) akan melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Achmad Marzuki. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mencabut jabatan Pj Bupati sebelumnya pada periode 2022 Marthunis.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.ajnn.net

Share :

Baca Juga

Daerah

Penjabat Bupati Aceh Barat Audiensi dengan Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika RI

Daerah

Bulog Tegaskan Harga Beli Gabah Pada Petani Rp 6,500

Daerah

Terkait PPK Bandar Baru Kutip Iuran 300 Ribu dari PPS, Ini Penjelasan PPK Bandar Baru

Daerah

Agam Inong Banda Aceh 2024 Dinobatkan

Daerah

Rahmad Rinaldi: Kinerja Bank Aceh semakin Profesional, Jangan Dipolitisasi

Daerah

Asosiasi Nelayan Kepiting Langsa Temui Haji Uma, Minta Permen KP untuk di Kaji Ulang

Daerah

Bakamla Aceh kunjungan sinergitas ke Imigrasi Langsa

Aceh Barat

Kepala Bappeda Aceh Barat Berikan Kuliah Umum di IPB University