Home / Daerah

Selasa, 18 Juni 2024 - 20:00 WIB

21 Juli 2023 Dilantik Jadi Pj, Azmi Fokus Tingkatkan Ekonomi UMKM Aceh Singkil

mm Redaksi

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi. Foto: AJNN/Iskandar.

Banda Aceh – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Singkil, Azmi, memastikan bahwa pihaknya akan fokus pada peningkatan ekomomi di daerahnya. Terutama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Singkil.

“Kita upayakan program kedepan utama sekali kegiatan ekonomi makro yang kita laksanakan di Aceh singkil,” kata Azmi, usai dilantik,  Jumat, 21 Juli 2023.

Menurut dia, peningkatan UMKM di wilayah singkil memang perlu di tingkatkan. Sehingga geliat ekonomi bisa dirasakan oleh masyarakat di sana.

Baca Juga :  Kanwil Bea Cukai Aceh Dukung UMKM Naik Kelas

Azmi menyebutkan, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait dalam permasalahan kemiskinan, kesehatan dan lainnya. Oleh karena itu, kata dia, apa yang telah dilanjutkan oleh Pj sebelumnya, akan diupayakan untuk lebih maksimal.

“Kemudian, angka stunting, menurunkan angka kemiskinan, gizi buruk dan menikatkan ekonomi kerakyatan,” sebut dia.

Selain itu, kata dia, di pemerintahan ya juga akan fokus pada perisapan untuk pelaksanaann pesta demokrasi di 2024 nanti. Baik itu pemilihan umum (Pemilu) maupun pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Baca Juga :  YARA Minta Pj Bupati Pidie Percepat Proses Pabrik Semen Laweung

“Tentunya menyukseskan pemilu 2024 mendatang. Serta memabangun sinergisitas dengan semua pihak baik legislatif,” ujar Azmi.

Diberitakan sebelumnya, Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki melantik Azmi sebagai Penjabat Bupati Aceh Singkil. Sebelumnya, Azmi merupakan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Singkil.

“Pada hari ini, saya mewakili Presiden Republik Indonesia, dengan ini resmi melantik Pj Bupati Aceh Singkil,” kata Achmad Marzuki, saat melantik Azmi jadi Pj Bupati di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat, 21 Juli 2023.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Laksanakan Kick Off Intervensi Stunting Seluruh Posyandu

Pelantikan tersebut dilakukan sesuai Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-1396 tahun 2023 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj Bupati Aceh Singkil yang ditandatangani oleh Mendagri, Muhammad Tito Karnavian di Jakarta.

“Saya percaya bahwa saudara (Azmi) akan melaksankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” kata Achmad Marzuki. Pada kesempatan tersebut, Pj Gubernur juga mencabut jabatan Pj Bupati sebelumnya pada periode 2022 Marthunis.

Editor: Amiruddin. MKSumber: https://www.ajnn.net

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Jelang Idul Adha, Pj Bupati Aceh Barat Pantau Harga Sembako dan Tinjau Hewan Qurban
mtq-aceh-di-simeulue

Daerah

Anggaran Makan Minum Kegiatan MTQ di Semeulue Diduga di Markup

Daerah

Al Washliyah Banda Aceh Gelar Apel Milad Ke-93 di Kampus

Daerah

Bank Aceh Bagikan Dividen Tahun 2024 sebesar Rp 300 Miliar

Daerah

Desak Revisi Pergub, Tenaga kesehatan RSUDZA berkumpul di Kantor Gubernur Aceh

Daerah

Kemenag Pidie Jaya Kurbankan 122 Ekor Sapi dan 6 Ekor Kambing 

Daerah

Kemenkum Aceh Dorong Pemda Percepat Pemenuhan Data Indeks Reformasi Hukum

Daerah

Jembatan Berlubang Ruas Simpang Lanting Labuhan Bajau Akan Diaspal Akhir Mei