Home / Hukrim

Senin, 1 Juli 2024 - 11:58 WIB

Polres Aceh Barat Ungkap 5 Kasus Besar Selama 2024

mm Redaksi

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana (Foto: noa.co.id/FA)

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana (Foto: noa.co.id/FA)

Meulaboh – Polres Aceh Barat berhasil mengungkap empat kasus besar yang menyita perhatian masyarakat sejak awal tahun 2024. Yaitu kasus perdagangan ilegal Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis solar, penambangan ilegal, pembunuhan sadis balita, dan praktik perjudian online.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana kepada Serambi, Minggu (30/6/2024), menegaskan penegakan hukum terhadap semua kasus tersebut merupakan prioritas utama. “Kami berkomitmen untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat di Aceh Barat tetap terjaga,” ujarnya.

Kasus perdagangan ilegal BBM subsidi jenis solar terjadi pada 7 Februari 2024. Kasus itu terungkap saat petugas Satreskrim mengamankan satu unit mobil L-300 pickup yang membawa BBM tanpa dokumen resmi. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas ilegal ini.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat intervensi pasar melalui pasar murah

Tidak lama setelah itu, terjadi kasus pembunuhan bocah kecil, Berly Ghaisan Rabbani, oleh pacar ibunya. Bocah kecil itu ditemukan meninggal secara tidak wajar pada 9 Februari 2024 di Desa Situbok, Kecamatan Teupah Tengah.

Lalu pada 21 Maret 2024, polisi menerima laporan mengenai kecelakaan yang melibatkan Warga Negara Asing (WNA) dari etnis Rohingya di perairan Aceh Barat. Dalam pengungkapan kasus Rohingya, terungkap adanya keterlibatan warga Indonesia dalam upaya penyelundupan manusia, yang kemudian diamankan untuk proses hukum sesuai peraturan keimigrasian.

Baca Juga :  Atlet POPDA Aceh Barat Dapat Layanan BPJS Ketenagakerjaan

Pada 3 Juni 2024, Polres Aceh Barat menangkap tujuh orang yang diduga terlibat dalam penambangan emas ilegal di Sungai Gunung Tuireng, Desa Antong, Kecamatan Panton Reu.

Terakhir, pada Sabtu, 16 Juni 2024, petugas gabungan dari Satuan Reserse Kriminal dan Satuan Intelijen Polres Aceh Barat berhasil mengungkap praktik perjudian online yang meresahkan di wilayah Kecamatan Johan Pahlawan dan Kecamatan Samatiga.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Sebanyak 20 orang pelaku judi online jenis slot dan Higgs Games Island berhasil ditangkap di beberapa warung kopi setempat. Barang bukti berupa hasil transaksi judi online dari ponsel para pelaku juga berhasil dikumpulkan.

Polisi mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap praktik kejahatan. “Kita berharap pengungkapan kasus ini dapat memberikan efek jera kepada para pelaku dan membangun rasa aman bagi seluruh masyarakat Aceh Barat,” tutup Kapolres Aceh Barat, AKBP Andi Kirana.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Hukrim

4 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Pemberian Fasilitas CPO 

Hukrim

Kejaksaan Akui Masih Ada Keterbatasan Tindak Kasus TPPO

Hukrim

Polisi Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Aceh Timur

Hukrim

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat

Hukrim

IRT di Banda Aceh Dituntut 8,6 Tahun Penjara Kasus Sabu, Simpan 31 Paket Narkoba

Hukrim

Penjelasan Tentang Lowongan Kerja Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Tahun 2025 Kantor Imigrasi Non TPI Agam

Daerah

BNNK Aceh Selatan Diminta Lakukan Tes Urine Anggota DPRK Aceh Singkil

Daerah

Aktivis Perempuan sebut Ketua DPRA Alergi terkait upaya hukum yang dilakukan Polda Aceh