Home / Hukrim / Nasional

Kamis, 12 Desember 2024 - 10:49 WIB

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

mm Redaksi

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jaksa Agung ST Burhanuddin (Pertama Kanan) menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar (Pertama Kiri) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (11/12/2024). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin menerima kunjungan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makan (BPOM) dr. Taruna Ikrar beserta jajaran dalam rangka kerja sama strategis di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) dan rekomendasi terhadap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) di lingkungan BPOM, Rabu.

“Bahwa Kejaksaan akan memberikan support secara maksimal terhadap BPOM, baik di bidang Perdata dan Tatal Usaha Negara maupun dalam pencegahan tipikor dan penindakan perkara-perkara terkait obat dan makanan,” Kata Jaksa Agung, 11 Desember 2024.

Baca Juga :  Mantan Dirjen Tersangka Perkara tindak pidana korupsi Perkeretaapian Medan

Kepala BPOM Taruna Ikrar menyampaikan komitmennya agar BPOM menjadi lembaga yang bersih, bebas mafia dan korupsi. Hal itu sesuai dengan implementasi good governance.

Baca Juga :  Jaksa Agung Terima Kunjungan Menteri Kehutanan Bahas Koordinasi Penegakan Hukum Terkait Kehutanan

Implementa si good manufacture practice telah diterapkan oleh BPOM dengan penerbitan sertifikat mulai dari proses produksi sampai dengan peredarannya, termasuk impor/ekspor.

“BPOM saat ini telah menjadi lembaga yang terbuka dan menjunjung tinggi transparansi. Oleh karenanya, BPOM kini sudah lebih terbuka kepada masyarakat dan kepada media dalam menyampaikan informasi dan publikasi,” ujar Kepala BPOM.

Baca Juga :  Polri Tahan Enam Tersangka Peristiwa di Stadion Kanjuruhan

Kepala BPOM juga meminta sinergitas dan kolaborasi dengan Kejaksaan untuk dapat melakukan pencegahan terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan BPOM.

Hadir dalam pertemuan ini yaitu Sekretaris Utama BPOM, Deputi Penindakan BPOM, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Umum dan Asisten Khusus Jaksa Agung.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

JAM-Pidum Menyetujui dua Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Satgas SIRI Kejaksaan Agung RI Berhasil Mengamankan (DP0) Tindak Pidana Korupsi

Hukrim

Polisi Limpahkan Satu Tersangsa UU ITE ke JPU

Hukrim

TNI AL- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Puluhan Miliar

Hukrim

Polisi Hentikan Aktivitas Tambang Galian C Tanpa Izin di Subulussalam

Hukrim

Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Aceh Timur

Polisi Sita Lebih Kurang 5 Kg Sabu

Hukrim

6 Orang Diperiksa Sebagai Saksi Dugaan Tipikor Dalam Impor Besi Atau Baja