Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:05 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

mm Redaksi

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” sebut ketua SAPA, Fauzan Adami

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

 

, Sabtu 4 Januari 2024.

SAPA menilai, tindakan pelaku

tidak hanya melukai korban dan

keluarganya, tetapi juga melukai

martabat dan rasa keadilan

seluruh masyarakat Aceh.

Peristiwa ini adalah cerminan

betapa buruknya penyalahgunaan

kekuasaan oleh individu yang

seharusnya menjaga keamanan

dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

ini juga harus menjadi

peringatan keras agar aparat

negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Skandal Wastafel Rp43,7 Miliar, KPK : perkara tersebut ditangani oleh Polda Aceh

Hukrim

Bantah Tudingan YARA, Dirreskrimsus: Kasus Belum Dihentikan, Belum Ada SP3

Peristiwa

Ribuan Masyarakat Nagan Raya minta Tak Hentikan Tambang Rakyat: Kami bekerja di Tanah Sendiri

Internasional

Kemlu RI : WNI Korban Penembakan oleh APMM di Malaysia Meninggal Asal Riau

Aceh Timur

Waspada Penipuan Lewat WhatsApp, Nama Kapolres Aceh Timur Dicatut Orang Tak Dikenal

Internasional

Wanita Diduga WNI Ditangkap di Perbatasan India-Nepal dengan Dokumen Palsu

Daerah

Resmikan 104 Huntap di Aceh Utara, Menko Polkam Tegaskan Negara Hadir bantu Rakyat

Hukrim

Rp 301 M Hasil TPPU Korporasi Duta Palma disita Kejagung