Home / Hukrim / Peristiwa

Sabtu, 4 Januari 2025 - 23:05 WIB

SAPA Desak Hukuman Mati untuk Pelaku Penembakan Warga Aceh di Tangerang

mm Redaksi

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

ketua SAPA, Fauzan Adami. Foto: Dok. NOA.co.id

Aceh – Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA) dengan tegas mengecam tindakan brutal penembakan terhadap dua warga Aceh di rest area kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Banten, pada Kamis, 2 Januari 2025.

SAPA menilai kejadian ini sebagai bentuk kejahatan keji yang tidak dapat ditoleransi dan mendesak pelaku dijatuhi hukuman mati.

Dalam insiden tragis tersebut, dua korban adalah Ilyas Abdul Rahman (48) yang meninggal dunia setelah terkena tembakan di dada dan lengan kiri, serta Ramli Abu Bakar (60) yang saat ini dalam kondisi kritis akibat luka tembak di punggung kanan yang menembus tangan kiri.

Baca Juga :  Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Kejadian bermula ketika kedua korban mencoba mempertahankan mobil rental milik llyas yang hendak dibawa kabur oleh pelaku.

Pelaku, yang mengaku sebagai aparat negara, secara keji nenggunakan senjata api jenis pistol untuk menembak korban. Tindakan biadab ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan publik terhadap aparat negara yang seharusnya melindungi bukan mengancam nyawa masyarakat.

“Tidak ada alasan apa pun yang dapat membenarkan tindakan mengambil nyawa orang lain, apalagi dilakukan oleh seseorang yang mengatasnamakan aparat negara. Ini adalah kejahatan yang biadab, memalukan, dan tidak nanusiawi. Kami, warga Aceh mengutuk keras tindakan ini, pelaku harus dihukum mati untuk memberikan efek jera dan memastikan tragedi seperti ini tidak pernah terjadi lagi di masa depan,” sebut ketua SAPA, Fauzan Adami

Baca Juga :  Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

 

, Sabtu 4 Januari 2024.

SAPA menilai, tindakan pelaku

tidak hanya melukai korban dan

keluarganya, tetapi juga melukai

martabat dan rasa keadilan

seluruh masyarakat Aceh.

Peristiwa ini adalah cerminan

betapa buruknya penyalahgunaan

kekuasaan oleh individu yang

seharusnya menjaga keamanan

dan ketertiban.

SAPA mendesak hukuman mati agar setimpal dengan tindakan pelaku yang telah merenggut nyawa warga Aceh. Hukuman

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Bernilai Ratusan Juta di Banda Aceh

ini juga harus menjadi

peringatan keras agar aparat

negara tidak menyalahgunakan wewenang mereka.

SAPA juga menyoroti bahwa kasus ini mencerminkan rusaknya moral individu tertentu dalam institusi negara. Fauzan menegaskan bahwa penyalahgunaan kekuasaan seperti ini adalah pengkhianatan terhadap sumpah dan tanggung jawab seorang aparat.

“Tindakan ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga menghancurkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara. Jika pelaku tidak dihukum berat, maka ini akan menjadi preseden buruk yang mengancam keselamatan masyarakat,” pintanya.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Diduga Cabuli Anak Dibawah Umur, Sopir Bus Sekolah di Abdya Diamankan

Peristiwa

SPS Aceh: Lawan Teror, Jaga Kebebasan Pers! Tempo Tak Boleh Dibungkam

Peristiwa

Gubernur Aceh Kedatangan Tamu dari Puslatbang KHAN LAN RI

Internasional

271 WNI Ditangkap di Kamboja Diduga Terlibat Penipuan Daring

Daerah

Peran Dua Terduga Teroris yang Ditangkap di Aceh

Daerah

KPH II Wilayah Aceh Bersama BAIS TNI Patroli Rutin Cegah Illegal Logging

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Peristiwa

Padam Berjam-Jam, PLN Harus Ganti Rugi!