Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 14:54 WIB

Kemenhut dan WWF Indonesia Garap Koridor Gajah di Aceh

Farid Ismullah

MoU antara Kemenhut, dengan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto : Humas Kemenhut).

MoU antara Kemenhut, dengan Yayasan WWF Indonesia, di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (5/2/2025). (Foto : Humas Kemenhut).

Jakarta – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melakukan penandatanganan MoU, dengan Yayasan World Wide Fund for Nature (WWF) Indonesia. Penandatanganan ini kembali dilakukan, setelah sebelumnya terjadi pemutusan kerjasama selama 5 tahun, Rabu.

Menhut Raja Antoni menyambut dengan baik kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti selama 5 tahun. Ia mengatakan MoU kali ini akan membuat kerjasama lebih produktif.

“Sore hari ini saya merasa senang sekali, setelah ada jeda 5 tahun, akhirnya pada hari ini Kementerian Kehutanan dan WWF kembali menandatangani MoU, yang akan membuat kerjasama yang tertunda itu, bisa dilanjutkan bahkan Insyallah lebih produktif,” Kata Menhut, 5 Februari 2025.

“Selama tujuannya produktif, maka insyaallah saya akan mendukung. Dengan WWF ini kita punya banyak rencana kerja, termasuk koridor Gajah di Aceh, dari tanah yang diserahkan Pak Presiden Prabowo, yang jadi suaka gajah, koridor gajah, demi gajah kita yang lebih baik, lingkungan kita yang lebih baik, dan hutan kita yang lebih keren,” tambahnya.

Baca Juga :  Senyum Semangat Fatia, Casis Disabilitas Lulus Menuju Rikkes II Bintara Polri

Sementara itu, CEO Yayasan WWF Indonesia, Aditya Bayunanda, mengaku senang dengan terjalinnya kembali kerjasama dengan Kementerian Kehutanan di Kepemimpinan Raja Antoni.

Aditya mengatakan, penghentian tersebut akan membantu pemerintah untuk menjaga konservasi, serta pelestarian satwa langka dan terancam punah.

“Tentu saja harapan kita, kita bisa kembali membantu, dalam konteks menjaga konservasi dan pengelolaan, terutama satwa-satwa yang langka dan terancam punah,” ungkap Aditya.

Baca Juga :  Apresiasi Kinerja Polri, Komisi III DPR RI: Kapolri tidak Mencederai Hati Masyarakat

Ia memastikan, koridor gajah di Aceh akan menjadi prioritas utama, yang akan dilakukan WWF Indonesia, setelah bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan.

“Salah satu prioritasnya memang yang di Aceh, dimana Pak Presiden telah mengidentifikasi, bahwa ada wilayah di Aceh untuk dikembangkan menjadi cagar alam Gajah, sekitar 20 ribu hektare. Itu jelas prioritas kami,” tegas Aditya.

“Kita juga akan duduk dengan masing-masing UPT, untuk mengembangkan rencana action plan bersama, ini tadi ada 15 UPT, di dalam MoU tersebut waktu sekitar 24 bulan untuk menyelesaikan action plan dengan masing-masing UPT ini,” sambungnya.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Menang Kasasi di Mahkamah Agung melawan PT Gading Bhakti

Terdapat beberapa program yang akan dikerjakan samakan dalam waktu 5 tahun, antara Kementerian Kehutanan dan WWF Indonesia.

Salah satunya yaitu perlindungan dan pengamanan kawasan, melalui kegiatan patroli dan pemeliharaan kawasan, pemulihan ekosistem melalui rehabilitasi dan restorasi.

Kemudian pelestarian Flora dan Fauna, melalui kegiatan penelitian, inventarisasi dan pemantauan, penanganan konflik satwa pembohong. Serta pengembangan wisata alam dan jasa lingkungan, melalui kegiatan promosi.

Diketahui,Penandatanganan MoU disaksikan langsung oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, dan Wakil Menteri Kehutanan Sulaiman Umar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Meurah Budiman Lantik 51 pejabat manajerial di lingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh

Pemerintah

Bustami Sampaikan LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2023 Dalam Sidang Paripurna DPRA

Internasional

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Daerah

Pj Bupati Simeulue mendengarkan aspirasi mahasiswa Simeulue

Daerah

Pj Gubernur Safrizal: Penghujung Tahun, Waspadai Bencana Hidrometereologi Basah

Nasional

Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi

Nasional

Sabuk Hitam Judo Bagi Kapolri, Hadiah Lain Kala Hari Bhayangkara Ke-77

Pemerintah

Disdikbud Kabupaten Pidie Jaya Keluarkan SE larangan Wisuda