Home / News / Pemerintah Aceh

Minggu, 16 Maret 2025 - 23:32 WIB

Bertepatan Malam Nuzulul Qur’an, Mualem Lauching Instruksi Gubernur untuk Wajibkan ASN dan Masyarakat Salat Fardhu Berjamaah 

Redaksi

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Wagub Aceh, Fadhlullah, SE menerima Duplikat Mushaf Al-Qur'an dari Kepala Bank Indonesia, Agus Chusaini yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari serta menyerahkannya kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu, (16/03/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Gubernur Aceh, Muzakir Manaf didampingi Wagub Aceh, Fadhlullah, SE menerima Duplikat Mushaf Al-Qur'an dari Kepala Bank Indonesia, Agus Chusaini yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari serta menyerahkannya kepada Imam Besar Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Minggu, (16/03/2025). Foto: Dok. Prokopim Setda Aceh

Banda Aceh – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau akrab disapa Mualem melaunching Instruksi Gubernur Aceh Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Salat Fardhu Berjamaah bagi Aparatur dan Masyarakat serta Mengaji di setiap Satuan Pendidikan di Aceh, pada Minggu, (16/3/2025).

Instruksi Gubernur itu dilaunching Mualem bertepatan pada malam 17 Ramadhan yang juga malam Nuzulul Quran sejenak sebelum pelaksanaan Salat Tarawih dan Witir berjamaah di Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh.

Hadir dalam momentum tersebut Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah, Pangdam Iskandar Muda, Kapolda Aceh, seluruh Bupati/Wali Kota se-Aceh, Plt Sekda Aceh Alhudri, seluruh Kepala SKPA dan sejumlah pemangku kebijakan lainnya.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim pada hari ini, Minggi 16 Maret 2025 Miladiyah bertepatan 17 Ramadhan 1446 Hijriah, saya Gubernur Aceh secara resmi melaunching instruksi Gubernur Aceh Nomor 01 Tahun 2025,” kata Mualem di hadapan jamaah salat Isya dan Tarawih saat melauching regulasi yang diterbitkannya itu.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal: Jadikan Ikasmantig Sebagai Sarana Menjaga Ciri Khas Aceh

Dengan diterbitkannya Ingub tersebut, maka setiap Aparatur dan masyarakat diwajibkan shalat berjamaah dan meninggalkan segala aktivitas saat azan mulai berkumandang. Selain itu, Ingub tersebut juga mewajibkan setiap murid dan siswa pada satuan pendidikan formal di Aceh untuk melaksanakan pengajian Al-Quran 15 menit sebelum belajar.

Selain Ingub Nomor 1 Tahun 2025, dalam kesempatan yang sama Gubernur Aceh itu juga meluncurkan Gerakan Aceh Berwakaf. Gerakan ini mendorong wakaf produktif untuk memajukan ekonomi gampong dan perkuat ekosistem wakaf di Aceh.

Kemudian Gubernur juga menutup secara resmi pelaksanaan event Aceh Ramadan Festival yang digelar di halaman Masjid Raya Baiturrahman sejak 12 Maret 2025 lalu.

Terakhir, Gubernur menerima  duplikat musaf Al Quran yang disalin oleh 30 kaligrafi Aceh selama 12 hari. Musaf tersebut merupakan duplikat dari musaf yang dipeluk imam besar Masjid Raya Baiturrahman yang syahid dalam perang Aceh pertama melawan Belanda. Kini musaf asli tersebut berada di Perpustakaan Leiden, Belanda.

Baca Juga :  Presiden Adam Depok Tunjuk Zulfikar Sawang Jadi Kuasa Hukum

Sementara itu, Ustad Suryanto Sudirman Lc, yang mengisi tausiah mengapresiasi kebijakan Mualem yang mewajibkan seluruh masyarakatnya meninggalkan segala aktivitas saat azan dan segera melaksanakan salat jamaah. Menurutnya kebijakan itu sesuai dengan perintah Allah dalam kita suci Al Quran.

Ustad Suryanto pun mengutip Firman Allah dalam Surah al-Hajj ayat 41, “Yaitu orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; dan kepada Allah-lah kembali segala urusan.”

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Harap Pengurus KONI Aceh Besar Komit Tingkatkan Prestasi Olahraga

Ustad Suryanto mengingatkan seluruh jamaah agar benar benar menghidupkan dan mengaplikasikan Al-Quran dalam kehidupan.  Sebab Al Quran merupakan petunjuk bagi umat manusia.

Ustad Suryanto juga mengingatkan seluruh jamaah agar benar-benar dekat dengan Al Quran selama bulan suci Ramadhan. Sebagaimana dicontohkan ulama terdahulu, Imam Nasai misalnya yang mengkhatam Al Quran 2 kali dalam 1 malam pada 10 terakhir Ramadhan. Begitipun dengan Imam Syafii yang mengkhatam Al Quran 60 kali setiap bulan Ramadhan.

“Mari kaum muslimin jika kita tak mampu ikut para ulama, minimal selama bulan puasa kita khatam 1 kali Al-Quran,” kata Ustad Suryanto.

Dalam kesempatan itu, Ustad Suryanto juga mendoakan syariat di dalam Al Quran benar-benar hidup di Bumi Aceh dalam segala bidang baik itu muamalah, ibadah, dan aktivitas lainnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres AKBP Nanang Santuni Duafa dan Anak Yatim di Paya Bakong

Pemerintah Aceh

Illiza Dampingi Pejabat Tinggi Negara ke Lokasi Banjir Pidie Jaya

News

Pemerintah Aceh Terima Sementara Pengelolaan Kolam Renang Tirta Raya 

Pemerintah Aceh

Pj Gubernur Safrizal Sambut Dewan KEK, Dorong Pengembangan KEK Arun Lhokseumawe untuk Perekonomian dan Tenaga Kerja

News

Dua WNA Dideportasi dari Sabang karena Langgar Izin Tinggal

News

Kepala BNN Pidie, Jangan Konsumsi Narkoba Berbahaya

News

Muzakir Manaf – Fadhlullah Hadiri Pelantikan Kepala Daerah se Indonesia di Jakarta

Nasional

Prabowo Ingin Evakuasi Warga Gaza, Ma’ruf Amin: Kalau Sulit, Kita Bisa Kirim Bantuan