Home / Hukrim / Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 18:41 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

1. SMK selaku Istri Tersangka MSY.

2. MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” Kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Sopir Dump Truk Tabrak Lari Terhadap Santri Serahkan Diri ke Satlantas Polresta Banda Aceh

Nasional

Gampong Lubok Batee Terpilih Wakili Aceh di Lomba Gampong Pancasila Nasional

Nasional

Wakil Jaksa Agung : Reformasi Birokrasi Kejaksaan RI Menekankan Aspek Integritas, Etos Kerja dan Semangat Kerja Sama

Hukrim

JAM-Pidum Kejagung RI Setujui 8 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

Nasional

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

Banda Aceh

Raker Komwil I APEKSI di Banda Aceh Dituntut Hasilkan Solusi Nyata bagi Kota

Nasional

Apresiasi Kelancaran Pilkada 2024, Mendagri: Beri Kepercayaan bagi Pelaku Usaha

Hukrim

Gakkum KLHK Tindak WNA Korea Selatan Pelaku Tambang Ilegal dalam kawasan Hutan Lindung