Home / Hukrim / Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 18:41 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

mm Redaksi

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

1. SMK selaku Istri Tersangka MSY.

2. MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” Kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Sempat Melarikan Diri, Oknum Komisioner KIP Abdya Menyerahkan Diri

Aceh Barat Daya

Istri Hilang Misterius, Suami di Kuala Batee Abdya Lapor Polisi

Nasional

Menkopolkam : Makan Bergizi Gratis Sesuai Visi Presiden Prabowo

Nasional

Pemerintah Terima Hasil Pembahasan Panitia Kerja DPR terkait RUU Mahkamah

Nasional

Tinjau Pelabuhan Merak, Kapolri Sebut Terjadi Penguraian Kepadatan Imbas Kebijakan Diskon Tiket dan WFA

Hukrim

Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Tiga Warga Aceh Korban TPPO di Laos

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Ringkus DPO Kasus Sabu 10 Kg

Hukrim

Rela bayar pembuatan paspor Rp 10 Juta demi ke Kamboja, Satu CPMI Ilegal Diamankan BP3MI Kepri