Home / Hukrim / Nasional

Senin, 19 Mei 2025 - 18:41 WIB

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Suap PN Jakarta Pusat

Farid Ismullah

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/Puspenkum Kejagung).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, berinisial:

Baca Juga :  Tukang Las Ditangkap Polisi Setelah Rampas HP Warga 

1. SMK selaku Istri Tersangka MSY.

2. MP selaku Chief Marketing & Sales PT Hino Finance Indonesia.

Baca Juga :  Penandatanganan PKS Jam-Intel Kejagung dengan Ditjen AHU

“Adapun kedua orang saksi diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dan/atau gratifikasi terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas nama Tersangka WG dkk,” Kata Jampidsus Febrie Adriansyah, Senin 19 Mei 2025.

Baca Juga :  Kejagung kawal program Koperasi Merah Putih Kemenkop

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Selama Proses Hukum, Pemerintah Aceh Fasilitasi Keluarga Almarhum Imam Masykur

Hukrim

Kapolresta Banda Aceh Kembalikan Beberapa Sepeda Motor Warga

Hukrim

Oknum PNS di Pidie Ditangkap Polisi Karena Sabu

Nasional

Penyerahan Kawasan Hutan Hasil Penguasaan

Hukrim

Kejagung Periksa Lima Saksi Terkait Perkara Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek

Hukrim

Agus ditangkap Personel Unit PPA Satreskrim Polresta Banda Aceh Usai Perkosa IRT

Nasional

Menko Polkam : Teror Saudi Airlnines terus ditelusuri

Nasional

Jelang Malam Natal 2024, Pemerintah Pastikan Situasi Aman Dan Kondusif