Home / Pemerintah

Sabtu, 24 Mei 2025 - 08:05 WIB

Pidie Kembali Dapat WTP ke 10

mm Amir Sagita

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sekadakab Pidie, Samsul Azhar saat menerima piagam WTP dari Kepala BPK Aceh, Andri Yogama di kantor BPK Aceh, Jum'at (23/5/2025) (Foto.IST.NOA.co.id)

Sigli – Kabupaten Pidie kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke 10 dalam pengelolaan keuangan daerah. WTP tersebut didapatkan dari Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).

Penyerahan WTP tersebut dilakukan pada acara LKPD tahun 2024 kabupaten/kota di Aceh di Kota Banda Aceh, Jum’at (23/5/2025).

Bupati Pidie diwakili oleh Sekretaris Daerah, Drs. Samsul Azhar, didampingi Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kekayaan (BPKK) Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.

Baca Juga :  Peduli Peran Punyuluh Agama, Pj Bupati Aceh Besar Terima Penghargaan dari Menteri Agama RI 

Pemerintah Kabupaten Pidie kembali berhasil mempertahankan Opini WTP untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut sejak tahun 2015. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tersebut diterima langsung oleh Sekretaris Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, yang didampingi oleh Ketua DPRK dan Kepala BPKK Pidie.

Pada kesempatan tersebut, Sekdakab Pidie menyampaikan bahwa capaian ini merupakan sebuah apresiasi bagi jajaran Pemerintah Kabupaten Pidie atas komitmen dalam menjaga integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

“Semoga Pemerintah Kabupaten Pidie dapat terus meningkatkan kinerja pelayanan publik dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel di masa depan,” ujarnya.

Baca Juga :  Gandeng Tiga Lembaga Hukum, Warga Miskin Kini Bisa Dapat Bantuan Hukum Gratis

Dengan capaian ini, Pemerintah Kabupaten Pidie menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Opini WTP ini menunjukkan bahwa laporan keuangan pemerintah daerah telah disajikan secara wajar dan sesuai dengan standar keuangan negara yang berlaku, tanpa adanya pengecualian material.

Kepala BPK Perwakilan Aceh, Andri Yogama, menjelaskan, tujuan pemeriksaan keuangan adalah untuk memberikan opini mengenai kewajaran informasi keuangan berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2006. Opini ini didasarkan pada evaluasi terhadap empat aspek utama, yaitu kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan efektivitas sistem pengendalian intern dalam mengelola keuangan.

Baca Juga :  Bupati Aceh Besar Antar Keberangkatan Ketua Komisi IV DPR RI di Bandara SIM 

Turut hadir dalam acara tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Pidie, Drs. Samsul Azhar, Ketua DPRK Pidie, Anwar Sastra Putra, S.H., Wakil Ketua II, T. Saifullah TS, S.E., Asisten Administrasi Umum Setdakab Pidie Jufrizal MSi, Kepala BPKK Kabupaten Pidie, Teuku Hendra Hidayat Yoga, SSTP, Mec. Dev.,serta Kepala SKPK terkait.

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Usulkan Pemekaran Kecamatan Seulimuem

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Serahkan Bantuan Pada Korban Kebakaran di Kecamatan Samatiga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Salurkan 50 Paket Ramadhan di Cot Suruy

Nasional

Jaksa Agung : Masyarakat menaruh harapan tinggi pada Kejaksaan

Pemerintah

Mutasi Camat di Pidie, Bupati Bagi Tugas ke Tiga Tim

Internasional

Indonesia Terpilih Sebagai Presiden Dewan HAM PBB 2026

Aceh Besar

Aceh Besar Komit Tingkatkan Produksi Sapi Aceh Melalui Asosiasi Peternak