Home / Internasional / Pemerintah

Jumat, 14 November 2025 - 18:00 WIB

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia

Farid Ismullah

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Kemenko Polkam Kawal Proses Deportasi 150 PMIB dari Malaysia, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam RI).

Malaysia – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) bersama dengan Kementerian/Lembaga terkait mengawal proses deportasi 150 Pekerja Migran Indonesia Bermasalah (PMIB) dengan kapal feri Allya Express 03 dari Pelabuhan Pasir Gudang, Johor ke Pelabuhan Batam Center, Kepulauan Riau, Kamis (13/11/2025).

“Pemulangan ini merupakan kerja sama KBRI Kuala Lumpur, KJRI Johor Bahru, dan JIM Putrajaya. Pemulangan akan didampingi oleh staf Dit. Pelindungan WNI, Kemenlu guna memastikan kelancaran proses hingga sampai ke Indonesia,” ungkap Asisten Deputi Kerja Sama Asia Nur Rokhmah Hidayah.

Baca Juga :  Kemenko Polkam Pastikan Arus Transportasi Libur Iduladha Aman dan Terkendali

Berdasarkan pengamatan secara langsung, para PMIB yang dipulangkan berasal dari berbagai daerah yang berbeda di Indonesia dan nanti akan dibantu kepulangan hingga ke kampung halamannya masing-masing dengan mengikuti beberapa prosedur resmi terlebih dahulu.

Para PMIB tersebut juga berasal dari berbagai Depo Imigrasi di Malaysia, diantaranya adalah Depot Pekan Nanas, Depot Kemayan, Depot Imi Beranang, Depot Machap Umboo dan juga Depot Setia Tropika.

Baca Juga :  Apa itu pekerja Migran?

“Pemulangan PMIB yang berlangsung ini bukan hanya tentang deportasi, ini merupakan wujud pemerintah Indonesia dalam melindungi dan menghormati hak-hak yang dimiliki oleh PMIB. Kami akan senantiasa berkoordinasi dan berkolaborasi dari berbagai instansi, baik di Malaysia maupun di Indonesia agar proses pemulangan berjalan aman, lancar dan terkendali,” jelasnya.

Kemenko Polkam menghimbau bagi seluruh WNI yang ingin bekerja di Malaysia untuk senantiasa mengikuti prosedur resmi atau ketentuan yang berlaku agar tidak terjebak pada penyaluran tenaga kerja ilegal.

Baca Juga :  Menko Polkam: Pemerintah Terus Perbaiki Tata Kelola Pelindungan Pekerja Migran

“Kami berharap proses deportasi ini dapat berjalan dengan lancar, para PMIB dapat pulang ke tanah air dan berjumpa dengan keluarga kembali. Kami juga menghimbau bagi yang ingin bekerja di Malaysia agar mengikuti ketentuan dan prosedur izin bekerja yang berlaku,” terangnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Hasil Panen Melimpah, Kakanwil Ditjenpas Aceh Pimpin Panen Raya di Rutan Jantho

Internasional

Tiga pengungsi Rohingya dapat kewarganegaraan Kanada

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Turnamen Sepakbola Oemar Diyan Cup V 2024

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Rebut Juara Umum di Musabaqah Tunas Ramadhan XXIV

Aceh Barat

Jadikan Kota yang Nyaman, Pemkab Aceh Barat Mulai Revitalisasi Pedestrian dan Renovasi Tugu Pelor Meulaboh

Internasional

Kemlu RI : 48 WNI yang di evakuasi dari Iran Tiba di Tanah Air Hari Ini

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Brimob Polda Aceh Gelar Bazar Pangan Murah di Ladong

Internasional

Menlu RI mendorong mahasiswa untuk berkontribusi dalam diplomasi Indonesia