Home / Aceh Barat / Pemerintah

Kamis, 11 Desember 2025 - 11:15 WIB

Pemkab Aceh Barat Dorong Profesionalisme Jasa Konstruksi Lewat Sosialisasi Regulasi

mm Redaksi

Asisten III Setdakab Aceh Barat Erdian Mourny membuka sosialisasi jasa konstruksi profesional di Aula Dinas PUPR Aceh Barat, Kamis (11/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Asisten III Setdakab Aceh Barat Erdian Mourny membuka sosialisasi jasa konstruksi profesional di Aula Dinas PUPR Aceh Barat, Kamis (11/12/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Bupati Aceh Barat yang diwakili oleh Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Aceh Barat, Erdian Mourny, membuka kegiatan Sosialisasi Jasa Konstruksi Profesional dalam Lingkup Pekerjaan Konstruksi di Kabupaten Aceh Barat, Kamis (11/12/2025).

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Aula Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh Barat. Salah satu narasumber pada kegiatan ini berasal dari Balai Pelaksana Pemilihan Jasa Konstruksi Wilayah I Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Erdian Mourny menyampaikan bahwa bencana banjir dan tanah longsor yang baru-baru ini melanda Aceh Barat menjadi pengingat pentingnya peran strategis pembangunan infrastruktur dan sektor jasa konstruksi dalam menjaga keselamatan, kualitas hidup, serta layanan publik masyarakat.

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani Dikukuhkan Jadi Pj Ketua Pembina Posyandu Aceh Besar

“Oleh karena itu, peningkatan kapasitas aparatur dan pelaku jasa konstruksi terhadap regulasi, standar mutu, keselamatan, dan profesionalisme menjadi hal yang sangat mendesak. Kita ingin memastikan setiap pembangunan dilaksanakan secara tertib, akuntabel, aman, dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Erdian.

Ia menjelaskan bahwa sektor jasa konstruksi merupakan salah satu pilar utama pembangunan daerah. Melalui konstruksi yang berkualitas, pemerintah dapat membangun jalan, jembatan, irigasi, gedung pelayanan publik, sekolah, fasilitas kesehatan, serta infrastruktur lainnya yang menjadi tulang punggung pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Erdian, dalam beberapa tahun terakhir terjadi banyak perubahan kebijakan nasional di sektor jasa konstruksi, mulai dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, peraturan pemerintah, hingga regulasi turunan seperti Peraturan Menteri PUPR terkait sertifikasi badan usaha, sertifikasi tenaga terampil dan tenaga ahli, sistem OSS-RBA, serta penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Baca Juga :  Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

“Oleh karena itu, kegiatan ini bukan sekadar penyampaian informasi, tetapi untuk memastikan seluruh aparatur, penyedia jasa, dan tenaga kerja konstruksi mampu bekerja secara profesional, akuntabel, responsif terhadap peraturan, serta mengutamakan keselamatan dan mutu pekerjaan,” katanya.

Erdian menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Aceh Barat memiliki komitmen kuat untuk terus meningkatkan kapasitas penyelenggaraan konstruksi di daerah. Ia menekankan pentingnya penggunaan tenaga kerja bersertifikasi dan penerapan standar mutu dalam setiap proyek pemerintah, baik skala besar maupun kecil.

Baca Juga :  Peduli Warga Korban Banjir, Sekda Aceh Barat Tinjau dan Salurkan Bantuan

Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah, pelaku usaha konstruksi, asosiasi profesi, tenaga kerja, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, pembangunan yang berhasil hanya dapat terwujud apabila seluruh pihak memiliki standar dan komitmen yang sama dalam menghadirkan infrastruktur yang aman, bermutu, dan berkelanjutan.

“Saya berharap kegiatan ini tidak berhenti pada pemahaman semata, tetapi dilanjutkan dengan tindakan nyata berupa peningkatan kompetensi, pemenuhan sertifikasi, penerapan SMKK, serta peningkatan kualitas pekerja di lapangan,” pungkasnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Dukung Layanan Energi Publik di Aceh, KPK Serahkan Aset Rampasan Korupsi senilai Rp27,6 Kepada Pertamina

Internasional

Pemerintah Pulangkan 554 WNI Korban Online Scam Dari Myanmar, Lima Diantaranya Warga Aceh

Pemerintah

Pemerintah dan Panwaslih Aceh Sepakati Anggaran Hibah untuk Penyelenggaraan Pengawasan Pilkada 2024 

Nasional

200 Pekerja Migran Dikirim Tiap Hari Lewat Pelabuhan Secara Ilegal, Karding: Saya Akan Hajar!

Aceh Barat

Pantau Kehadiran dan Kedisiplinan, Pj Bupati Aceh Barat Sidak Setdakab

Aceh Besar

Wujudkan Kemajuan Pendidikan, Pemkab Aceh Besar Tekankan Sinergi Antar Organisasi 

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Kegiatan KENDURI

Daerah

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025