Home / Aceh Jaya / Hukrim

Jumat, 6 Februari 2026 - 13:11 WIB

Resmob Polres Aceh Jaya Tangkap Pelaku Curas terhadap Lansia di Lamno

mm Redaksi

Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya bersama Polsek Jaya mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Kamis (5/2/2026). Foto: Dok. Polres Aceh Jaya

Personel Unit Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya bersama Polsek Jaya mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan, Kamis (5/2/2026). Foto: Dok. Polres Aceh Jaya

Aceh Jaya — Personel Unit Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Jaya bergerak cepat mengamankan terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap seorang lansia di Desa Krueng Teunong, Kecamatan Jaya, Kabupaten Aceh Jaya.

Terduga pelaku berinisial R (30), warga setempat, ditangkap pada Kamis, 5 Februari 2026, sekitar pukul 15.00 WIB di kawasan Jalan Lintas Banda Aceh–Meulaboh KM 73.

Kapolres Aceh Jaya AKBP Zulfa Renaldo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Julian Zairi, S.H., M.H. dalam keterangan pers yang diterima awak media NOA.co.id, Jumat (6/2/2026), Menyampaikan bahwa penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan polisi terkait aksi curas yang terjadi pada Selasa, 3 Februari 2026.

Baca Juga :  KPK Tetapkan Tiga Tersangka Terkait Korupsi APD Kemenkes

Korban diketahui bernama Cut Bungsu binti Muhammad (85), seorang lansia yang berdomisili di Desa Krueng Teunong. Peristiwa pencurian dengan kekerasan itu terjadi sekitar pukul 16.00 WIB di desa tersebut.

Baca Juga :  Polisi Amankan Pengutip Retribusi Sampah Pakai Surat Palsu di Lhokseumawe

“Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Aceh Jaya langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan terduga pelaku,” ujar IPTU Julian Zairi

Ia menjelaskan, Tim Resmob Satreskrim Polres Aceh Jaya yang dipimpin Kanit Resmob Aipda Haris Permadi bergerak ke lokasi setelah memperoleh informasi keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan tanpa perlawanan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti berupa sekitar lima mayam emas yang diduga hasil tindak pidana.

Baca Juga :  Polres Bener Meriah Berhasil Ungkap dua Kasus Pencurian, Ratusan Juta Uang Korban Diamankan

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Aceh Jaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tetap waspada dan segera melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui atau mengalami tindak kriminal di lingkungan sekitar.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi

Share :

Baca Juga

Aceh Jaya

Program Pro Rakyat Andalan Bupati Aceh Jaya Dipastikan Mulai Direalisasikan 2026

Hukrim

Dua Pelaku Penganiayaan Berat di Aceh Tamiang Berhasil Ditangkap Polisi

Hukrim

Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

Hukrim

Penyidik Polda Aceh Rampungkan Kasus Korupsi RS Regional Aceh Tengah

Hukrim

Kejagung kembali periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

Hukrim

Tiba di Polda Aceh, Penyidik Langsung Periksa Abu Laot

Hukrim

Lakukan Penipuan dengan Modus Lelang Iphone, Seorang Pemuda Diamankan Petugas

Aceh Jaya

DPRK dan Pemkab Aceh Jaya, Resmi Menetapkan APBK 2025