Home / Aceh Barat Daya / Pemerintah

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:21 WIB

Bupati Safaruddin Tertibkan SPBU di Abdya, Kendaraan Pengantre Berulang Bakal Ditindak Aparat

mm Teuku Nizar

Bupati Safaruddin memimpin rapat koordinasi dengan pihak SPBU terkait BBM subsidi. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Bupati Safaruddin memimpin rapat koordinasi dengan pihak SPBU terkait BBM subsidi. Foto. Dok. Teukunizar/noa.co.id

Aceh Barat Daya – Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Dr. Safaruddin, mengambil langkah tegas untuk mengatasi persoalan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang selama ini terjadi di tiga SPBU di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Abdya akan menerapkan sistem prioritas pengisian BBM bagi kendaraan pelayanan publik dan sektor ekonomi.

Sekaligus memperketat pengawasan terhadap kendaraan yang menyalahgunakan BBM bersubsidi.

Kebijakan tersebut dalam rapat bersama pengelola SPBU yang berlangsung di Ruang Oproom Kantor Bupati Abdya, Jumat (31/7/2026).

Rapat dadakan tersebut menyusul banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya memperoleh solar maupun pertalite akibat antrean kendaraan yang mengular hampir setiap hari.

Selain melakukan penataan distribusi, Safaruddin juga mendorong pihak PT Pertamina menambah kuota BBM bersubsidi untuk Kabupaten Abdya.

Baca Juga :  Diskominsa Aceh Barat Hadirkan Layanan Tanda Tangan Elektronik dan Lapor Bupati

Menurutnya, keterbatasan kuota menjadi salah satu penyebab utama terjadinya antrean panjang di seluruh SPBU.

“Persoalan utama adalah antrean panjang. Kemungkinan besar hal itu terjadi karena kuota BBM untuk Abdya masih terbatas. Karena itu, kami meminta Pertamina menambah kuota agar kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi,” kata Safaruddin kepada wartawan usai rapat.

Sebagai solusi, Pemkab Abdya menetapkan sejumlah kendaraan yang akan diprioritaskan dalam pengisian BBM bersubsidi.

Kendaraan tersebut meliputi truk angkutan 10 roda, bus angkutan umum yang dapat menunjukkan bukti keberangkatan dari perusahaan otobus atau loket resmi.

Ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan pengangkut LPG, serta kendaraan lain untuk pelayanan masyarakat juga menjadi prioritas.

Dalam skema tersebut, truk angkutan 10 roda boleh mengisi BBM hingga Rp1 juta setiap kali pengisian.

Baca Juga :  Sekda Sulaimi Buka Sosialisasi UKSMD, Diikuti 100 Guru Pembina se-Aceh Besar

Sementara kendaraan colt diesel maksimal Rp650 ribu.

Adapun bus angkutan umum, ambulans, mobil pemadam kebakaran, dan kendaraan pelayanan publik lainnya mengisi BBM hingga penuh (full tank) agar operasional pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.

Safaruddin menegaskan, kebijakan tersebut bertujuan menjaga kelancaran distribusi barang, mobilitas masyarakat.

Serta memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal meski pasokan BBM bersubsidi masih terbatas.

Untuk mendukung kebijakan itu, Pemkab Abdya akan menerbitkan surat edaran sebagai pedoman bagi seluruh SPBU.

Pengawasan pelaksanaannya akan melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar penyaluran BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.

Di sisi lain, Safaruddin juga menanggapi laporan masyarakat dugaan praktik kendaraan “siluman” atau kendaraan yang berulang kali mengantre untuk memperoleh BBM bersubsidi.

Baca Juga :  Terkait Gugatanya Ditolak MA, PT. CA Sebut Putusan Tersebut Tidak Relaas

Menurutnya, praktik tersebut menjadi salah satu faktor yang memperparah antrean dan merugikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Karena itu, Pemkab Abdya akan membentuk tim pengawas di setiap SPBU.

Petugas akan melakukan pengawasan langsung terhadap kendaraan yang telah selesai mengisi BBM.

Jika ada temuan kendaraan kembali mengantre untuk mendapatkan BBM bersubsidi pada hari yang sama, akan diberikan tindakan tegas.

Apabila pelanggaran terus berulang, kasus tersebut akan menjadi atensi aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami tidak akan membiarkan praktik yang merugikan masyarakat terus terjadi. Aturan ini agar distribusi BBM lebih tertib, adil, dan benar-benar masyarakat yang berhak menikmati,” tegas Safaruddin.

Editor: RedaksiReporter: Teuku Nizar

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Silaturrahmi ke Aceh Besar, Pj Gubernur Aceh Santuni Anak Yatim

Daerah

Tiga Point Kesepakatan Rapat Pemerintah-DPR Pemulihan Bencana Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar Tandatangani Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan PPAS 

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Sidak RSUD Cut Nyak Dhien Meulaboh, Pastikan Fasilitas dan Dana Rujukan Rp1 Juta Siap

Aceh Besar

Bupati Muharram Apresiasi Bakti Sosial Mahasiswa Aceh Besar

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Guru Harus Jadi Teladan

Aceh Jaya

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Jaya Adakan Pasar Murah

Aceh Besar

Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Pemantauan Sitkamtibmas Malam Takbiran Secara Daring