Home / Hukrim / Internasional / Peristiwa

Senin, 27 Oktober 2025 - 19:03 WIB

Dapat Ancaman Sindikat, Kemlu RI Pastikan WNI Korban Scam di Kamboja Aman

Farid Ismullah

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Foto : Gedung Pancasila Kementrian Luar Negeri Indonesia

Jakarta – Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) memastikan seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial F yang menjadi korban sindikat penipuan daring (online scam) di Kamboja dalam keadaan aman.

Direktorat Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI dalam keterangannya menyebutkan, kasus tersebut tengah ditangani secara intensif oleh KBRI.

“Selama proses tersebut berlangsung, KBRI tetap melakukan pemantauan terhadap kondisi yang bersangkutan dan berupaya memastikan yang bersangkutan dalam keadaan aman,” demikian pernyataan PWNI Kemlu RI, Senin (27/10/2025).

Saat ini, F berada di bawah pengawasan dan perlindungan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh.

Baca Juga :  Kapal Alami Kecelakaan, 20 WNI selamat dan telah dievakuasi

Kemlu juga menyatakan KBRI telah berkomunikasi dengan pihak keluarga korban untuk memberikan penjelasan terkait proses yang sedang berjalan. Keluarga disebut telah memahami situasi dan bersedia menunggu penyelesaian prosedur perlindungan yang ditempuh pemerintah.

Selain itu, Kemlu menegaskan akan memberikan bantuan pembiayaan apabila F nantinya ditetapkan sebagai korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berdasarkan hasil penyelidikan aparat hukum. Selama proses tersebut, keamanan korban menjadi prioritas utama.

Sebelumnya, ayah korban, Firman, mengungkapkan bahwa anaknya menjadi korban penculikan dan eksploitasi oleh sindikat penipuan di Kamboja. Ia mengatakan, F semula mendapat tawaran pekerjaan sebagai customer service di Singapura dari teman masa kecilnya.

Baca Juga :  Kasus Korupsi Lahan Rusun di Cengkareng, Bareskrim Sita Aset Seninilai Rp700 Miliar

“Anak saya berangkat ke Singapura dan sempat benar-benar bekerja selama sebulan. Namun pada 17 Oktober, ia tiba-tiba tidak bisa dihubungi,” kata Firman kepada awak media, Sabtu (25/10).

Menurut Firman, F ternyata dibawa ke Bavet, kota di Kamboja yang berbatasan dengan Vietnam, dan dipaksa bekerja sebagai scammer oleh sindikat tersebut.

Baca Juga :  Satresnarkoba Polresta Banda Aceh Amankan 22 Tersangka

F akhirnya berhasil melarikan diri bersama rekannya pada 21 Oktober dengan memanfaatkan waktu ketika diperintah membeli makanan melalui aplikasi ojek online.

Keduanya kemudian menuju KBRI Phnom Penh untuk meminta perlindungan. Namun, setelah kabur, F masih menerima ancaman melalui pesan dari sindikat yang sebelumnya menahannya.

Firman berharap KBRI dapat segera memulangkan anaknya ke Indonesia. “Kami khawatir karena dia masih diteror, sementara biaya untuk penginapan dan makan sehari-hari di sana cukup berat. Kami mohon bantuan pemerintah,” ujarnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Konflik Thailand Vs Kamboja, DPR Ingatkan Persaudaraan ASEAN

Daerah

Tower PLN Roboh Dihantam Banjir, TNI Gerak Cepat Bantu Pulihkan Kelistrikan di Aceh  

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Daerah

Kejati Aceh Telusuri Dugaan Korupsi pada Balai Guru Penggerak

Daerah

Kemendagri Ingatkan Kepala Daerah Tidak Tinggalkan Wilayah Saat Situasi Darurat

Hukrim

Polres Pidie Kembali Meringkus Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Satu Pelaku Bersama 17,81 gram Sabu Telah Diamankan

Hukrim

Lindungi Calon PMI Dari Potensi Eksploitasi, Imigrasi Banda Aceh Tunda Keberangkatan 54 Calon Penumpang

Internasional

Kemlu Percepat Pemulangan 261 WNI Kelompok Rentan Dari Detensi Imigrasi Malaysia