Home / Parlementaria

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:25 WIB

DPRA Bahas Rancangan APBA 2027 Bersama TAPA dan Kepala SKPA

mm Redaksi

Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2027 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Badan Anggaran DPRA bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun APBA Tahun Anggaran 2027 di Ruang Serbaguna DPRA, Banda Aceh, Senin (26/10/2026). Foto: Dok. DPRA

Banda Aceh – Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Tim Anggaran Pemerintah Aceh (TAPA) melanjutkan pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun Anggaran 2027 pada Senin sore (26/10). Pembahasan tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Qanun Aceh tentang APBA Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRA yang berlangsung pada hari yang sama.

Baca Juga :  DPRA dan Wagub Aceh Bahas Revisi UUPA serta Keberlanjutan Dana Otsus

Pembahasan dijadwalkan berlangsung mulai Senin sore (26/10) hingga Rabu (4/11) di Ruang Serbaguna DPRA. Dalam agenda lanjutan tersebut, Badan Anggaran DPRA bersama TAPA akan mendalami berbagai aspek rancangan anggaran dengan melibatkan kepala satuan kerja perangkat Aceh (SKPA) terkait sesuai bidang dan urusan masing-masing.

Dalam rapat paripurna sebelumnya, Pemerintah Aceh melalui Penjabat Sekretaris Daerah Aceh, Taufik, yang mewakili Gubernur Aceh Muzakir Manaf, telah menyampaikan arah kebijakan pembangunan serta struktur anggaran Aceh untuk Tahun Anggaran 2027 sebagai bagian dari proses penyusunan APBA 2027.

Baca Juga :  Ketua DPRA Antar Surat Tembusan Anggaran Penguatan Perdamaian Aceh

Rancangan APBA 2027 disusun dengan mengacu pada kesepakatan Kebijakan Umum APBA (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), serta Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2027. Adapun tema pembangunan Aceh tahun 2027 adalah “Percepatan Pemulihan Pascabencana Melalui Pembangunan yang Tangguh dan Berkelanjutan.”

Baca Juga :  Jadi Pembina Upacara di MIS Lamgugob, Tuanku Muhammad Ajak Siswa Rajin Belajar dan Beribadah

Dalam Nota Keuangan yang disampaikan, pendapatan Aceh tahun 2027 direncanakan sebesar Rp10,01 triliun, sementara belanja Aceh direncanakan sebesar Rp10,37 triliun.

Pembahasan oleh Badan Anggaran DPRA bersama TAPA dan kepala dinas terkait menjadi bagian penting dalam proses pencermatan rancangan anggaran, guna memastikan keselarasan kebijakan fiskal dengan prioritas pembangunan dan kebutuhan masyarakat Aceh.

Seluruh tahapan pembahasan selanjutnya dilaksanakan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Parlementaria

DPRA dan Wagub Aceh Bahas Revisi UUPA serta Keberlanjutan Dana Otsus

Parlementaria

Influencer Aceh Cut Bul Berbagi Kisah Inspiratif dengan Gen Z di Ramadhan Bersama Ketua DPRK Banda Aceh

Parlementaria

DPRA Komisi II Bahas Rencana Aksi Penanganan Bencana Hidrometeorologi Aceh

Parlementaria

Sekretariat DPRA Raih Predikat Informatif Keterbukaan Informasi Publik 2025

Parlementaria

Tujuh Fraksi Setujui Penetapan Ali Basrah, Minta Pelantikan Dipercepat

Parlementaria

DPRA Komit Kawal Draf Revisi UUPA Sampai ke Nasional

Aceh Jaya

Safriyantoni Serap Aspirasi Warga Dapil I Lewat Reses I di Keutapang

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Hadiri Pengesahan Raqan Pertanggungjawaban APBK Tahun 2025