Home / Hukrim

Kamis, 9 Juni 2022 - 00:34 WIB

Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.” Tutup Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Enam Pelaku Curanmor Dibekuk Dalam Operasi Sikat Seulawah 2025

Hukrim

Ditreskrimum Polda Aceh Berhasil Amankan Dua Terduga Pelaku TPPO

Hukrim

Kejagung Periksa 5 Orang Saksi Terkait Perkara Tol Japek  

Banda Aceh

Teror Berkedok Wartawan, Penegak Hukum Diminta Segera Usut Pelaku

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Hukrim

22 Warga Aceh Singkil Diduga jadi Korban TPPO di Kamboja

Hukrim

Polda Aceh Tahan Mantan Kepala Kantor Pos Cabang Pembantu Rimo

Hukrim

Tetapkan Tersangka Fitnah Sekda Nasir, Polisi Identifikasi Pihak Lain yang Terlibat