Home / Hukrim

Kamis, 9 Juni 2022 - 00:34 WIB

Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.” Tutup Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Pelaku Pembakar Dayah Babul Maghfirah Aceh Besar di Tangkap, Ini Kata Polisi

Hukrim

PWI Aceh Siap Advokasi Kekerasan Terhadap Wartawan di Sabang

Hukrim

Polisi Amankan 20 Sepeda Motor Saat Patroli Ba’da Subuh di Bulan Ramadhan

Daerah

Perkuat sinergitas, Kalapas Narkotika Kelas III Sawahlunto Kunjungi BNN

Hukrim

Ditresnarkoba Polda Aceh Tangkap Pengedar Narkoba, 4 Kg Sabu Diamankan

Hukrim

Jurnalis Jadi Korban Curanmor di Kawasan Sawah Besar

Hukrim

Penganiayaan dan Narkoba Naik, Kriminalitas Pidie Tembus 325 Kasus

Hukrim

Pencuri Puluhan AC di Hotel Terbengkalai di Ringkus Unit Reskrim Polsek Kuta Alam