Home / Hukrim

Kamis, 9 Juni 2022 - 00:34 WIB

Kasus Pengeboman Ikan di Laut Simeulue, 8 Orang Jadi Tersangka

mm Redaksi

NOA | Banda Aceh – Kasus pengeboman ikan dengan melibatkan 3 kapal di perairan laut Pulau Mincau, Kecamatan Teupah Barat Simeulue yang terjadi pada bulan Mei lalu telah mengamankan 8 orang yang diduga sebagai pelakunya dan kini setelah pemeriksaan ke 8 pelaku tersebut sudah dijadikan tersangka.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Tengah Usut Kasus Dugaan Korupsi Proyek di PTPN XI

Demikian kata Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Winardy, S. H., S. I. K., M. Si, dalam siaran persnya, Rabu (8/6/22) malam setelah menerima informasi dari Kapolres Simeulue AKBP Jatmiko, S. H., M. H, melalui pejabat Kasi Humas Polres Simeulue Brigadir Andre.

Baca Juga :  Kodim 0117/Aceh Tamiang Terima Satu Pucuk AK 47, Dua Granat Standar dan 12 Munisi Sisa Konflik

“Sebanyak 8 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalan kasus pengeboman ikan itu, dan petugas juga sudah menyita 13 jenis barang bukti, ” sebut Kabid Humas.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Kejati Aceh telusuri aliran Dana korupsi Balai Guru Penggerak

Ihwal penangkapan 3 kapal pengeboman ikan beserta pelakunya dilakukan personel Polres Simeulue setelah menerima laporan dari masyarakat dan selanjutnya petugas bersama masyarakat menuju TKP ternyata benar 3 kapal dan 8 orang awak kapal tersebut sedang beroperasi melakukan pengeboman ikan.” Tutup Kabid Humas.

Share :

Baca Juga

Hukrim

Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

Hukrim

Jaksa Agung Perintahkan “Tak Lindungi Oknum” Tiga Jaksa yang Diciduk KPK!

Hukrim

Kemlu RI : Diduga 30 WNI Jadi Korban TPPO Online Scammer di Manila

Hukrim

Tim Gabungan Deninteldam IM UngkapTerduga Sindikat TPPO (Imigran Rohingya) di Aceh Tamiang

Hukrim

KPK Lakukan Perbaikan Tata Kelola Rutan melalui Sidak dan Dialog

Hukrim

Dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook Rp 9,9 triliun, Kejagung Panggil Nadiem Senin 23 Juni

Hukrim

Sinergi Bakamla RI – Kemenhut Tindak Kayu Ilegal di Perairan Batam

Daerah

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil