Home / Internasional

Jumat, 4 Juli 2025 - 17:11 WIB

KBRI Kuala Lumpur melalui Konsulat RI Tawau imbau WNI waspadai penipuan dan kegiatan judi online

Farid Ismullah

Gedung Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia. (Foto : NOA.co.id/HO- KRI Tawau).

Gedung Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia. (Foto : NOA.co.id/HO- KRI Tawau).

Jakarta – Konsulat Republik Indonesia Tawau, Malaysia, mengimbau warga negara Indonesia yang berada di wilayah kerja KRI Tawau waspada dalam melakukan transaksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal, agar tidak terjebak penipuan, termasuk praktik judi online.

“Untuk mencegah terjadinya penipuan seperti yang terjadi di beberapa negara di Asia Tenggara, hari ini kami mengeluarkan imbauan kepada WNI di wilayah kerja Konsulat RI Tawau yang meliputi Tawau, Kunak, Kalabakan, Lahad Datu dan Semporna agar berhati-hati, bijaksana dan waspada dalam berinteraksi keuangan dengan WNI yang belum dikenal dengan baik,” kata Konsul RI Tawau Aris Heru Utomo, Jumat 4 Juli 2025.

Baca Juga :  Aceh Singkil rawan penyaluran TKI Ilegal, Anak Plh Kadis diduga berkerja sebagai Admin judol di Kamboja

Imbauan tersebut disampaikan Konsulat RI Tawau melalui keterangan resmi, mengacu pada banyaknya ribuan WNI yang dibujuk bekerja di negara-negara Asia Tenggara dengan iming-iming gaji lebih tinggi, namun pada akhirnya terjerat dalam jaringan penipuan internasional yang kejam.

Aris menyampaikan, dari pengamatan yang dilakukan Kementerian Luar Negeri RI, faktor utama terjadinya penipuan, karena mudahnya mengakses kontak dan informasi WNI melalui grup WhatsApp komunitas di negara setempat.

Baca Juga :  Kemenkominfo Didesak Blokir Situs Judi Online di Aceh

Modus yang digunakan adalah perkenalan melalui grup WA dan meminta korban untuk meminjamkan rekening, untuk menerima uang dalam jumlah besar dari pihak ketiga, untuk selanjutnya ditransfer ke rekening pelaku.

“Kami melihat modus serupa dapat terjadi wilayah kerja Konsulat RI Tawau karena komunitas WNI yang besar dan memiliki grup WA dengan prosedur menjadi anggota relatif mudah,” ujar Aris.

Ia mengimbau apabila ada WNI yang menjadi korban, untuk segera melapor ke kepolisian setempat agar proses hukum dapat berjalan dan memberikan efek jera bagi pelaku.

Baca Juga :  Polisi Amankan Tiga Penjudi Online

Konsul RI Tawau menyatakan bahwa polisi Sabah telah memberikan penegasan akan terus menjalankan operasi untuk memberantas kegiatan judi online di Sabah, termasuk melakukan penahanan terhadap sindikat yang dikendalikan warga negara asing.

Diiketahui, sindikat judi online menggunakan berbagai cara untuk menarik korban, termasuk menawarkan layanan pendaftaran dan penambahan nilai akun judi online.

Polisi Sabah juga secara terus menerus telah melakukan imbauan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam kegiatan judi online dan meminta WNI untuk melaporkan setiap kegiatan yang mencurigakan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Internasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, pesan Sekjen PBB Antonio Guterres

Internasional

Boot Camp Jurnalis Pertama Pererat Hubungan Media Indonesia dengan Misi Penjaga Perdamaian

Hukrim

Kejaksaan Akui Masih Ada Keterbatasan Tindak Kasus TPPO

Internasional

Turis Israel Ditipu Tukang Ojek di Thailand

Internasional

Kemlu RI Fasilitasi Pemulangan 264 WNI kelompok rentan dari Malaysia

Internasional

KRI Songkhla Sosialisasi Bahaya Perundungan di Tempat Kerja bagi WNI

Internasional

Sinergi Maritim, Bakamla RI Dorong Formalisasi ACF ke Sekjen ASEAN

Hukrim

Tim Gabungan Bea Cukai Aceh gagalkan penyelundupan 45 ton bawang dari Thailand