Home / Hukrim / Nasional

Rabu, 19 Juni 2024 - 20:35 WIB

Kejagung kembali Memeriksa 2 Orang Saksi Terkait Perkara Impor Gula PT SMIP

mm Redaksi

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Kapuspenkum Kejagung RI, Harli.Siregar.(HO/Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 2 (dua) orang saksi, Rabu.

Pemeriksaan tersebut terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023, berinisal:

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

1. GMN selaku General Manager FA Karya Niaga.

2. SSC selaku Pemeriksa Bea Cukai Ahli Pertama KPPBC TMP B Pekanbaru.

Baca Juga :  Penyerahan 10 Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) Dalam Perkara Komoditas Timah

“Adapun kedua orang saksi yang diperiksa terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT Sumber Mutiara Indah Perdana (SMIP) tahun 2020 s/d 2023 atas nama Tersangka RD dan Tersangka RR,” kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada Kantor Berita NOA.co.id, Rabu 19 Juni 2024.

Baca Juga :  Satgas SIRI Kejagung RI Berhasil mengamankan DPO Tindak Pidana Korupsi Kredit Fiktif

Diketahui, jika Pemeriksaan saksi tersebut dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Diduga Terlibat Peredaran Narkoba, Menko Yusril Pecat Petuga LapasĀ 

Nasional

Di Hadapan Presiden, PLN Paparkan Konsep Transisi Energi Menuju COP28 Pada Acara Puncak Festival LIKE 2023

Nasional

Tim Tabur Kejaksaan Negeri Dumai Berhasil Mengamankan Terpidana Syahrani Adrian, S.SOS, M.Si

Hukrim

Jaksa yang Tak Bisa Ungkap Kasus Korupsi di Daerah akan Ditindak Jaksa Agung

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika

Nasional

Potret BHS saat Kunker Komisi VII DPR RI di Kota Tomohon Provinsi Sulawesi Utara

Hukrim

Rokok Ilegal Harga Murah Dibongkar Polisi Lhokseumawe

Nasional

Aceh Nihil, Imigrasi Tunda Keberangkatan 1.243 WNI Jemaah Haji Nonprosedural